Laka Tunggal di Bokak Sebumbun, Ini Keterangan Istri dan Teman Korban

Editor: Admin author photo
Jenazah korban laka tunggal 
SEKADAU, senentangn.id - Terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal, mobil L  Truck Mitsubishi warna kuning KB 9484 SA yang dikemudikan oleh Idris (51) warga desa Arang Limbung, kecamatan Sungai Raya, kabupaten Kubu Raya. Jum'at (10/04) pukul 03:30 WIB.

Laka lantas tunggal tersebut terjadi di Jalan Sekadau-Sintang, Desa Bokak Sebumbun, kecamatan, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. 

Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala melalui Kasat Lantas, AKP Laelan Syukur menjelaskan kronologis laka lantas tunggal tersebut. Mobil L Truck yang dikemudikan oleh korban Idris (51) melaju dari arah Sekadau menuju Sintang.

“Diduga korban kehilangan konsentrasi pada saat melintas di TKP, mobil yang dikemudikan masuk ke bahu jalan sebelah kanan dan menabrak besi pagar pembatas,” beber Kasat Lantas. 

Kondisi korban tidak mengalami luka, diduga korban mengalami sesak napas dan serangan jantung sebelum menabrak pagar pembatas jalan dan akhirnya meninggal dunia ditempat kejadian, Kemudian korban dibawa petugas ke RSUD Sekadau.

Petugas gabungan dari SPKT, Sat Lantas, Reskrim dan Samapta mengevakuasi korban di TKP. sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP) khusus selama pandemi Virus Corona dalam penanganan kasus kecelakaan lalulintas.

Mobil truk kemudian disterilisasi dengan disemprot disinfektan. Kemudian korban dievakuasi menggunakan kantong jenazah dan dibawa ke RSUD Sekadau.

Petugas telah menghubungi istri korban, dan sudah tiba di Pos Lantas Polres Sekadau untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan istri korban, selama dua tahun suaminya memiliki riwayat penyakit jantung dan sesak nafas.

Selain itu, juga berdasarkan informasi dari saksi Ramlan (45) dan Adi (37) yang merupakan teman sesama sopir Expedisi. 

“Korban mengeluh tidak enak badan dan merasa sesak nafas pada saat singgah makan di daerah Sosok kabupaten Sanggau. Korban mendahului untuk berangkat lebih awal, sesampai di TKP korban mengalami kecelakaan,” kata adi. 

Hasil kordinasi dengan dokter RSUD Sekadau bahwa korban tidak ditemukan adanya luka, baik lebam, luka robek maupun tanda tanda kekerasan lainnya.

Akibat laka lantas tersebut, kerugian materil  diperkirakan sebesar Rp2.000.000. (hms/meri).

Editor: Asmuni 
Share:
Komentar

Berita Terkini