Tolak Radikalisme di Sendi Pendidikan

Editor: Admint stg author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Masyarakat tidak boleh acuh tak acuh terhadap radikalisme, karena ini merupakan paham yang merusak negara dan ketentraman publik serta membahayakan hak asasi manusia.

Sebaliknya, masyarakat justru harus berperan aktif dalam pencegahan radikalisme. Dimulai dari lingkungan terkecil, sekolah, kampus, keluarga, RT, RW, dan lingkungan di atasnya.

Kepedulian masyarakat terhadap pencegahan paham radikalisme dapat menekan aksi-aksi teror yang sangat merugikan masyarakat dan negara.

Olehkarenanya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta agar jajaran pendidikan hingga perguruan tinggi dapat bersama-sama memerangi paham radikalisme dengan konsisten untuk menerapkan pembelajaran tentang Pancasila.

Ihwal ini begitu penting seiring munculnya paham-paham yang berpotensi tidak mengakui keberadaan Pancasila sebagai dasar negara yang final itu.

“Pancasila tidak hanya sebatas dihafal dan diketahui begitu saja, tetapi yang terpenting adalah bagaimana pengamalannya dalam kehidupan bermasyarakat. Khususnya di tengah masyarakat yang heterogen,” ujar Kusnadi, Kamis (1/4/2021).

Maka dari itu, kata Kusnadi, mulai sejak dini sudah diajarkan mengenai Pancasila, setiap upacara senin dilafalkan bersama. Tentunya ini ada maksud dan tujuan supaya Pancasila itu memang terpatri dalam benak kita sebagai warga negara Indonesia ini.

Selain itu, Kusnadi juga menekankan untuk mewaspadai paham-paham radikalisme yang kini tengah menjadi persoalan bangsa ini. Penyelesaian munculnya paham itu harus ditangani secara konprehensif. Tidak cukup hanya sekadar pemerintah tetapi juga peran dari guru sekolah, hingga dosen perguruan tinggi serta kampus-kampus yang rawan disusupi paham tersebut.

“Artinya, paham apapun selain Pancasila harus kita perangi bersama, karena Bangsa Indonesia sudah menjadikan ideologi Pancasila yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebagai ideologi negara, Pancasila memiliki peran yang sangat dirasakan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai pemersatu bangsa dan sebagai panduan rakyat Indonesia dalam berpikir, berperilaku, dan bertindak,” pungkas Kusnadi.

Share:
Komentar

Berita Terkini