Pembagian BLT BBM untuk Penyandang Disabilitas di Sintang

Editor: Redaksi author photo

Sekretaris Daerah Kabupaten, Sintang, Yosepha Hasnah,  menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengganti BBM kepada penyandang disabilitas. Foto:ist 
Sintang, Senentang.id - Sekretaris Daerah Kabupaten, Sintang, Yosepha Hasnah,  menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengganti BBM bagi penyandang disabilitas serta BLT BBM-sembako dari APBN dilakukan di Halaman Kantor Pos Sintang, Selasa (22/11/2022).

Yosepha Hasnah menyampaikan hari ini dilakukan launching penyaluran bantuan sosial tunai DID kinerja tahun 2022 kepada penyandang disabilitas penerima manfaat di Kabupaten Sintang dan penyaluran bantuan langsung tunai pengganti BBM kepada keluarga penerima manfaat di Kecamatan Sintang. 

“Seperti kita ketahui, saat ini, beberapa daerah di Indonesia sedang mengalami kenaikan inflasi yang cukup tinggi, tidak terkecuali di Kabupaten Sintang yang berdampak pada penurunan kemampuan daya beli masyarakat. 

“Harga-harga bahan pokok beranjak naik yang berpengaruh pada beberapa kelompok rentan sosial ekonomi antara lain keluarga miskin dan penyandang disabilitas,” ujarnya. 

Sebagai bentuk kepedulian, pemerintah membantu kelmpok rentan sosial ekonomi dalam meningkatkan daya belinya untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada APBD Tahun 2022. 

"Bantuan langsung tunai pengganti BBM diberikan kepada keluarga miskin di wilayah Kecamatan Sintang, yaitu 16 kelurahan yang masuk dalam usulan data terpadu kesejahteraan sosial akan tetapi belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 1.000 keluarga penerima manfaat, jumlah bantuan yang diberikan sebesar 150 ribu per bulan dan diberikan selama tiga bulan berturut-turut,” ujarnya. 

Demikian halnya dengan bantuan bagi penyandang disabilitas, bantuan sosial tunai diberikan kepada 1.500 penyandang disabilitas fisik penerima manfaat tersebar di 14 kecamatan dengan besaran bantuan 200 ribu per bulan diberikan selama tiga bulan berturut-turut dimulai dari bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2022. 

Sebagai upaya mempermudah dan mempersingkat proses penyaluran bantuan sosial tunai ini, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Sosial Kabupaten Sintang menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Sintang.

“Saya berpesan kepada seluruh Stakeholder agar dapat menyalurkan bantuan sosial ini secara tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Kepada keluarga penerima manfaat dan penyandang disabilitas, dengan nilai bantuan yang diberikan, seyogyanya dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selaku Pemerintah Kabupaten Sintang, saya berharap bantuan sosial tunai yang diberikan dapat meringankan beban kelompok rentan ini dari kenaikan inflasi yang terjadi di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. **

Share:
Komentar

Berita Terkini