Peresmian Kantor Desa Senangak dan Deklarasi ODF

Editor: Redaksi author photo

Peresmian Kantor Desa Senangak dan sekaligus Deklarasi Open Defication Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Senangak, Kecamatan Nanga Taman. Foto:ni
SEKADAU, SN - Bupati Sekadau, Aron meresmikan Kantor Desa Senangak dan sekaligus Deklarasi Open Defication Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Senangak, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau. Senin, (7 Agustus 2023).

Kepala Desa Senangak, Salihin mengatakan, Desa Senangak merupakan desa terakhir yang melaksanakan deklarasi ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Nanga Taman. 

ia menerangkan bahwa desa Senangak merupakan desa terluas dari 13 desa se- kecamatan Nanga Taman dengan luas wilayah 13.824 meter persegi, terdiri dari 5 dusun, 17 RT dan sebanyak 2.976 jiwa dan mata pencaharian masyarakat sebagian besar sebagai petani karet juga kelapa sawit. 

Salihin mengatakan bahwa pelaksanaan deklarasi ODF atau Stop BABS bertujuan demi mewujudkan desa yang bersih dan sehat.

"Saya berharap dengan adanya kantor desa dapat membantu urusan Pemerintah Desa  melayani masyarakat dengan lancar dan nyaman," harap Salihin.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa dalam melaksanakan ODF bukanlah perkara yang gampang. 

"Karena disini kita harus mengajak masyarakat untuk membuat WC dan pola hidup yang sehat," ujarnya.

Saya berharap ODF ini tetap terjaga, terus berkesinambungan, jangan sampai setelah ODF diabaikan. Dari 5 Pilar STBM, makanan rumah tangga sangat penting dan harus cross check kesehatan makanan," tambahnya.

Selain itu lanjut dia, jika ada Posyandu di desa, tolong cross check kehadiran ibu beserta bayi," pesannya.

Terkait Kantor Desa yang baru diresmikan, Bupati Aron mengatakan bahwa ini akan menjadi tempat pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai tidak dibuka.

"Kantor desa ini sebagai kebutuhan dan proses administrasi yang dapat mempermudah pelayanan, motivasi dalam rangka menjalankan tugas para kaur desa," kata Aron.

Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan penyerahan piagam, penandatanganan prasasti ODF, pembukaan tirai ODF dan pemotongan pita Kantor Desa Senangak oleh Bupati Sekadau serta prosesi acara adat desa senangak, yaitu nyumpit tuak.

Hadir pada kegiatan ini, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Persatuan (partai PERINDO) Ardi Wiranata dan Moloi dari Fraksi Demokrat, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Kepala Dinkes, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Forkopimcam, Camat Nanga Taman, Kepala Desa Se-Kecamatan Nanga Taman, Pimpinan Timang Kaseh Sekadau, dan undangan lainnya. (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini