ASN yang Ditempatkan pada Pelayanan Publik Diminta Memberikan Pelayanan Terbaik

Editor: Redaksi author photo

Anggota DPRD Sintang, Sandan. Foto:ist
SINTANG, Senentang.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, agar dapat bekerja dengan profesional. Karena ASN miliki peran penting dalam pembanguan daerah.

“ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Maka dari itu ASN mesti bekerja secara professional,” ujar Sandan belum lama ini.

Terlebih kata Sandan, ASN yang ditempatkan di instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang.

“Karena instansi ini kesehariannya akan berhadapan langsung dengan masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan atau adminduk. Untuk itu, kita harapkan ASN dapat memberikan layanan terbaiknya sesuai apa yang sudah mebjadi tugas dan fungsi seorang ASN,” harapnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga menekankan, agar ASN bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Jangan sampai ada oknum-oknum ASN yang berprilaku seperti itu, karena sudah melanggari aturan,” tuturnya.

Terlepas dari itu, Sandan juga meminta kepada Pemda Sintang untuk dapat menempatkan ASN sesuai dengan kemampuan dan pendidikan yang dimilikinya. Hal tersebut guna memperbaiki dan meningkatkan birokrasi pemerintahan, karena dinilainya dengan sering dirolingnya ASN membuat kinerja ASN tidak maksimal.

“Saya rasa di 2022 ini tatanan birokrasi pemerintahan perlu diperbaiki, karena kami lihat pelantikan atau rolling jabatan ASN sangat sering dilakukan, sehingga tidak sedikit dari mereka itu bekerja tidak sesuai dengan keilmuannya,” tegas Sandan.

Dengan adanya ASN yang bekerja tidak sesuai dengan keilmuannya tersebut, diyakini Sandan tentu akan membuat kinerja yang diberikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tidak akan maksimal. Pemerintah harus menyikapi hal ini, jangan sampai birokrasi lemah sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak sesuai dengan yang diharapkan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini