Sekadau Kalbar, (Senentang.id) – Kabupaten Sekadau mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah desa mandiri pada tahun 2024. Berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, sebanyak 12 desa di Kabupaten Sekadau berhasil naik status dari desa maju menjadi desa mandiri.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Sabas. (Foto:ist)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Sabas, mengungkapkan bahwa capaian ini meningkatkan jumlah total desa mandiri di Sekadau menjadi 62 desa.
“Pada tahun 2023, kita memiliki 50 desa mandiri, 29 desa maju, dan 15 desa berkembang. Dengan penambahan 12 desa mandiri tahun ini, kini tersisa 32 desa yang belum mencapai status mandiri, yaitu 18 desa maju dan 14 desa berkembang,” jelas Sabas, Selasa (21/11/2024).
Sabas menekankan bahwa perhatian serius akan terus diberikan pada desa-desa yang belum mandiri, dengan harapan statusnya dapat segera meningkat.
“32 desa ini menjadi prioritas kita agar dalam waktu dekat dapat naik status. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencapainya,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Sabas berpesan agar desa-desa yang sudah mandiri dapat mempertahankan statusnya.
“Peningkatan status desa dalam tiga tahun terakhir sangat signifikan. Saya harap ini terus dipertahankan agar tidak ada desa yang turun status,” pesannya.
Peningkatan jumlah desa mandiri di Kabupaten Sekadau mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau.