Pandemi Covid-19, Pengibaran Bendera HUT RI ke-75 Hanya 3 Paskibra

Editor: Admin author photo
Idin
SEKADAU,  Senentang.id - Sesuai Surat Edaran Mensesneg No.B.492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 bahwa setiap tingkat Nasional, Provinsi, hingga Kabupaten dan Kota nantinya akan ada 3 anggota Paskibra yang diambil dari Paskibra cadangan tahun 2019 yang ditugaskan mengibarkan Duplikat Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada saat HUT RI ke-75.

Idin Kabid Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sekadau mengatakan, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana anggota Paskibra tiap tahunnya berbeda karena tidak adanya sistem seleksi tahun ini dikarnakan wabah Covid-19 membuat sistem seleksi ini ditiadakan.

"Adanya wabah Covid-19 ini membuat kegiatan pelatihan Paskibraka di hentikan.
Kita mendapatkan banyak kendala mulai dari protokol kesehatan hingga dana, kendala tersebut mengakibatkan pelatihan Paskibra tahun ini dihentikan," kata Idin kepada wartawan, Selasa (4/8).

Namun kata Idin, pengibaran Bendera pada HUT RI ke-75 tetap dilaksanakan hanya saja ada pembatasan.

"Hanya bisa dihadiri 10 orang di setiap SKPD dan pengibaran bendera hanya dilakukan oleh 3 anggota dari PPI yang bertugas di tahun 2019 lalu," tutupnya. (iwan)

Editor: Asmuni
Share:
Komentar

Berita Terkini