Florentinus Anum Menjadi Narasumber Diskusi Panel Global Landscape Forum 2020

Editor: Admin author photo


SINTANG, senentang.id - Pjs Bupati Sintang, Florentinus Anum menjadi salah satu narasumber pada Diskusi Panel Global Landscape Forum 2020 pada Kamis, 29 Oktober 2020 di Pendopo Bupati Sintang. Narasumber lainnya adalah Musrahmad, Pendiri Explore Siak Kabupaten Siak Provinsi Kepulauan Riau. 


Menangkap kebutuhan daerah akan mekanisme komunikasi kemajuan yang baik, LTKL dan CIFOR dengan dukungan Earth Innovation Institute (EII) juga meluncurkan profil yurisdiksi Kabupaten Sintang, dimana merupakan profil yurisdiksi pertama yang ditulis dan dikembangkan bersama dengan tim Kerangka Daya Saing Daerah Kabupaten Sintang


Diskusi panel yang digelar oleh Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) bersama Center for International Forestry Research (CIFOR) tersebut, dipandu oleh Gita Syahrani Kepala Sekretariat LTKL Jakarta dan 4 orang panelis  yakni Amy Duchelle di Jerman sebagai Peneliti Senior Tim Perubahan Iklim, Energi, dan Pembangunan Rendah Karbon CIFOR, Nurdiana Darus sebagai Kepala Hubungan Korporasi dan Keberlanjutan Unilever Indonesia, Sanjiv Louis asal Singapura sebagai Direktur Investasi untuk Asia Tenggara Sail Ventures dan Eka Chandra Buana sebagai Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bappenas. Diskusi panel diikuti oleh para penggiat lingkungan dari beberapa negara dan menggunakan dua bahasa yakni Inggris dan Indonesia. 


Pjs Bupati Sintang, Florentinus Anum memaparkan bahwa untuk mewujudkan kabupaten dengan ekonomi lestari dengan berbagai kebijakan, Pemkab Sintang memulainya dengan perencanaan yang baik dan  dibuatnya aturan dan kebijkan yang mendukung. Perencanaan yang baik didukung peraturan yang sifatnya mengikat, akan mampu mewujudkan kabupaten lestari dengan ekonomi yang berkembang. 


"Kabupaten Sintang juga sudah punya Peraturan Bupati tentang Kabupaten Lestari dan rencana aksi daerah untuk mewujudkannya. Kami dalam upaya mewujudkan kabupaten lestari ini sudah melibatkan banyak pihak seperti masyarakat, akademisi dan NGO. Sehingga keputusan untuk mewujudkan kabupaten lestari ini merupakan keputusan bersama dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. Untuk mewujudkan ini perlu kerjasama banyak pihak” ungkap Florentinus Anum.


Pemkab Sintang sudah melakukan beberapa hal untuk mewujudkan kabupaten lestari seperti mengakui hutan adat dan aturan membuka lahan pertanian berbasis kearifan lokal untuk menanam komoditas lokal. 


"Kami menghargai kearifan lokal dalam sebuah peraturan. Kami ingin sumber daya alam dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tetap memperhatikan lingkungan yang baik. Kedepan kami memerlukan penelitian dari siapa saja yang peduli dengan lingkungan, kemudian kami memerlukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang masih kuat dengan kearifan lokalnya dalam memanfaatkan sumber daya alami. Kita juga memerlukan pembiayaan dalam upaya mewujudkan kabupaten lestari. Jadi kami welcome jika ada NGO yang akan membantu penelitian dan pemberdayaan masyarakat” tambah Florentinus Anum. 


“selama ini memang sudah banyak NGO yang sudah membantu kami. Diskusi hari ini sangat baik. Hasilnya sudah ada seperti yurisdiksional profil Kabupaten Sintang. Kami ingin membangun ekonomi masyarakat berbasis lingkungan yang lestari. Ada banyak juga rencana kami ke depan untuk memperkuat tujuan Kabupaten Sintang yang lestari. Rencana aksi sudah kami susun. Untuk mengelola sumber daya alam namun ramah lingkungan didukung aturan dan perizinan yang selektif. Kami juga menyebutnya sebagai ekonomi hijau” tutup Florentinus Anum. (hms) 

Share:
Komentar

Berita Terkini