Kasus Melonjak, Satgas Penanganan Covid-19 Sintang Gelar Rapat

Editor: Admin author photo


SINTANG, senentang.id - Sekretaris Daerah  Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Syarief Yasser Arafat memimpin jalannya rapat Satuan Tugas Penangan (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sintang, Rabu (14/10/ 2020).


Hadir dalam rapat tersebut anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang  Martin Nandung, Kabag Ops Polres Sintang Kompol  Zulfikar serta anggota satgas lainnya.


Pada pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sintang dalam beberapa waktu terakhir melonjak drastis dan sangat tinggi sekali. 


“rekan-rekan di RSUD Ade M Djoen dan Dinas Kesehatahn Kabupaten Sintang sedikit kewalahan dikarenakan kapasitas atau tempat untuk menampung pasien yang terkonfirmasi Covid-19 telah over capacity. Solusi yang telah kita lakukan untuk menampung pasien yang terkonfirmasi Covid-19 yaitu dengan cara membuka rusun yang ada di RSUD” ujarnya 


Yasser juga memberikan saran agar seluruh masyarakat tetap memperhatikan himbauan yang telah dibuat oleh pemerintah pada masa pandemi ini kebetulan kita melaksanakan pilkada. “Adapun tahapan pilkada yang harus kita sadari yakni melaksanakan protokol kesehatan pada saat kampanye sehingga tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang” Pesan Yasser


Sementara itu, Kasat Pol PP juga mengatakan agar jangan sampai kita mengabaikan protokol kesehatan, baik di tempat ibadah, kantor maupun di tempat-tempat tongkrongan.  Ia mengatakan, yang menjadi persoalan kali ini adalah kegiatan-kegiatan seperti kampanye, hampir rata-rata kegiatan kampanye ini menghadirkan massa dalam jumlah yang tidak sedikit yaitu melebihi dari jumlah aturan yang berlaku. 


“satgas Covid-19 juga harus bergandengan dengan KPU dan Bawaslu agar tidak dianggap bertindak diluar batas kewenangan yang ada, serta menjalankan pendisiplinan dengan baik sesuai dengan Perbup No 60 Tahun 2020” ungkap  Martin Nandung


Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Zulfikar juga menyampaikan bahwa masih ada beberapa masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak saat berkumpul, tetapi sebagian besar banyak yang memahami bahwa masker adalah prioritas pada saat pandemi. 


"bagi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan baik yang ada di warung kopi maupun yang berkendara akan diberikan sanksi tegas” kata Kompol Zulfikar. (hms) 

Share:
Komentar

Berita Terkini