Mall Pelayanan Publik di Sekadau Rampung Sebelum 2021

Editor: Admin author photo

Agustinus Agus 

SEKADAU, Senentang.id - Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sekadau Agustinus Agus saat di temui awak media ini di ruang kerjanya, Jumat (16/10/20) mengatakan, bangunan Mall Pelayanan Publik di perkirakan akan rampung sebelum 2021.


"sudah kita minta ke bagian kontraktor sebelum 2021 sudah harus rampung," jelasnya. 


Agus menjelaskan, Mall Pelayanan Publik (MPP) ini di danai oleh Dana Insentif Daerah (DID) atas pencapaian Prestasi WTP dari Pemkab Sekadau atas keberhasilan Pemkab dalam pengelolaan dana daerah. MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. 


Ia menyebut, tujuan kehadiran Mall  Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. 


Prinsip yang dianut dalam Mall Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan Kenyamanan. 


"ada juga seperti stand Caffe tempat ngopi, makanan ringan serta fasilitas lainya," ujarnya. 


Agus berharap dengan letaknya  yang strategis di sekitaran bundaran PKK dan Terminal Lawang Kuari Sekadau, semoga hadirnya MPP ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. (iwan)

Share:
Komentar

Berita Terkini