DPRD Ajak Umat Beragama Jaga Kondusifitas Daerah

Editor: Admint stg author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan umat beragama sehingga suasana kondusif daerah selalu terpelihara.

“Jaga kerukunan umat beragama dan saling hormat-menghormati pemeluk agama lain menjalankan ibadahnya agar selalu tercipta kedamaian,” ujar Ghulam Raziq, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rabu (24/3/2021).

Kegiatan diskusi “Temu Konsultasi” tentang penanganan konflik keagamaan yang diinisiasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar itu dinilainya baik dan dapat menjadi wadah untuk dapat saling menghargai dan menghormati antar umat beragama di Kabupaten Sintang ini.

“Tentunya, kegiatan temu konsultasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga Kabupaten Sintang tetap damai, rukun dan kondusif serta didukung masyarakat yang saling menjaga kerukunan beragama,” ucapnya.

Kendati demikian, Ghulam Raziq juga meminta kepada tokoh masyarakat lebih aktif melakukan sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat untuk menjaga kedamaian dan kerukunan yang telah terbina di Kabupaten Sintang.

“Harapan kami, masyarakat di Kabupaten Sintang tidak mudah terprovokasi dengan isus-isu yang berkembang di media sosial, sehingga tidak merusak kedamaian, ketentraman serta hubungan antarumat beragama yang sudah sangat harmonis,” pesannya.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sintang H Anuar Akhmad, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Sintang.

“Saya berharap dengan kegiatan ini kita dapat memahami dan kita sikapi bersama segala persoalan agama yang terjadi di tengah kehidupan kita sehari-harinya. Berkaitan kebenaran suatu agama dan kekuatan aqidah mari kita saling memahami satu dengan yang lainnya, sehingga kita di Sintang ini bisa bekerjasama dalam menjalankan kehidupan kita sehari-hari tanpa ada penodaan antar suatu kelompok, suatu agama, dan lain sebagainya,” pungkasnya

 

Share:
Komentar

Berita Terkini