Satgas Covid-19 Perketat Izin Resepsi Pernikahan

Editor: Admint stg author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Di tengah kasus positif dan kematian akibat Covid-19 mengalami lonjakan yang signifikan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengkau banyak menerima surat permohonan rekomendasi penyelenggaraan resespi pernikahan.

Mirisnya, tamu undangan yang direkomendasikan itu lebih dari 800 orang untuk satu resepsi pernikahan. Karena itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sintang, Bernard Saragih mengatakan bahwa pihaknya tidak langsung mengelurakan rekomendasi, tapi akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Pasalnya kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19 masih mengalami peningkatan di kabupaten ini.

“Terkait permohonan itu, kami lakukan evaluasi dulu. Sebelumnya juga ada kami keluarkan surat rekomendasi, tetapi tiap acara resepsi wajib menerapkan protokol kesehatan dan harus dipatuhi oleh masyarakat. Namun implentasi di lapangan malah sangsot,” ucap Bernard Saragih, Minggu  (28/3/2021).

Contohnya, ungkap Bernard, Satgas menyarankan agar resepsi pernikahan yang digelar tidak menggunakan sistem prasmanan, tetapi dengan nasi kotak.

“Ketika kita lihat di lapangan yang punya hajatan malah menggelar prasmanan. Padahal, tujuan pakai nasi kotak agar tidak berkerumunan dan bisa langsung pulang usai hadir undangan. Kalau pakai prasmanan, ketika mengambil makanan malah lebih banyak mengobrol. Ironisnya ada yang tidak menggunakan masker,” ucap Bernard Saragih.

Olehkarenanya, Bernard Saragih meminta masyarakat Kabupaten Sintang memahami tugas Satgas Covid-19. “Kita bukannya menghalangi semua kegiatan. Tapi, untuk menjaga kesehatan masyarakat secara umum. Kalau masyarakat sehat, kita juga semakin senang. Sehingga Sintang bisa kembali zona kuning. Bahkan kalau bisa zona hijau,” harap Bernard Saragih.

Dikesempatan itu, ia juga mengungkapkan mengenai mulai berpindahnya banyak pertemuan-pertemuan di kabupaten lain. Kemudian dipusatkan ke Sintang.

“Ketika kami selidiki, alasan mereka menggelar pertemuan di Sintang karena Sintang ada kelonggaran untuk penegakan disiplin. Sehingga kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan teman-teman Kapolisian agar intensif lagi penegakan disiplin. Di sini kita ingin bilang, Sintang tidak longgar. Dan itu diakui oleh pengelola hotel,” ungkapnya.

Saragih juga menyoroti banyaknya kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan tatap muka.

“Hari ini, kami sesuai perintah Bu Sekda membuat surat edaran pada seluruh pimpinan OPD agar tidak lagi melakukan pertemuan tatap muka. Sampai ada petunjuk dari Satgas Covid-19. Jadi, kegiatan disarankan secara virtual, bisa melalui zoom meeting,” katanya.

Selain itu, kepala OPD juga sudah diminta agar tidak menugaskan stafnya agar mengikuti kegiatan-kegiatan di luar Kabupaten Sintang. Terutama untuk pergi ke daerah-daerah yang sangat rawan penyebaran Covid-19. 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini