Pelaku Usaha Disarankan Jualan Online

Editor: Redaksi author photo

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari. 
SINTANG, Senentang.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari, mengajak para pelaku usaha, agar memanfaatkan media sosial (Medsos) untuk memperluas jangkauan pemasaran produk mereka.

“Saat ini signal telekomunikasi dimanfaatkan masyarakat untuk berbisnis, termasuk pelaku usaha juga sudah menggunakan media sosial,” ujarnya, kemarin.

Legislator Partai Demokrat ini mengatakan, media sosial sangat bermanfaat guna memperlancar komunikasi antara produsen dan konsumen. Untuk itu, sudah seharusnya kemudahan komunikasi yang ada tersebut, bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman yang telah memiliki sinyal komunikasi yang baik.

“Siapa saja dapat berjualan secara online melalui media sosial. Bahkan keunggulan lainnya yakni bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun,” katanya. 

Selama ada perangkat telepon pintar dan sinyal telekomunikasi kata dia, maka pelaku usaha dapat berjualan secara online dan mempromosikan berbagai produk yang dihasilkan kepada calon pembeli.

Keuntungan lainnya lanjut dia, jika berjualan online calon pembeli tidak hanya sebatas dari lingkungan sekitar, namun bisa juga dari desa, kelurahan, kecamatan, bahkan kabupaten lain.

“Berjualan secara online pasarnya lebih luas dan tidak terbatas, ini berbeda jika kita berjualan secara biasa seperti berjualan di toko,” terangnya.

Oleh karena itu, Mainar berharap masyarakat khususnya pelaku usaha agar memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi dan berjualan secara online, sehingga keuntungan yang didapat juga semakin banyak.

“Berjualan di toko memang tidak ada salahnya, namun berjualan secara online juga banyak manfaatnya. Mari kita maksimalkan keberadaan media sosial, termasuk membantu meningkatkan perekonomian,” pungkasnya.**

Share:
Komentar

Berita Terkini