![]() |
Rapat persiapan Alumni Fakultas Hukum Untan Pontianak terkait Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya dan akan menggelar seminar 11-12 Desember mendatang. (Foto:tim) |
Ketua Panitia Seminar, Kartiyus, yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang sekaligus alumni Fakultas Hukum Untan, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat persiapan kedua yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Senin (13/10/2025).
“Kita, alumni Fakultas Hukum Untan, harus mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya karena hal ini merupakan kebutuhan mendesak bagi Kalimantan Barat. Daerah lain berlomba memekarkan wilayahnya, maka kita pun harus berjuang menuntaskan pembentukan Provinsi Kapuas Raya,” tegas Kartiyus.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, telah menyatakan dukungan terhadap langkah percepatan tersebut, termasuk dalam hal pembiayaan kegiatan perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
“Panitia seminar terdiri dari alumni Fakultas Hukum Untan yang tersebar di lima kabupaten, yakni Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau. Ini merupakan rapat kedua yang kita laksanakan, dan ke depan persiapan akan terus kita matangkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kartiyus menuturkan bahwa seminar nantinya akan menghadirkan empat narasumber utama, yaitu Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, Milton Crosby (Bupati Sintang periode 2005–2015), Muda Mahendrawan (Bupati Kubu Raya periode 2009–2014 dan 2019–2024), serta Hamdani, dosen Fakultas Hukum Untan.
“Kami, panitia, berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan H. Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan dalam mewujudkan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Proses ini sebenarnya sudah berada di tahap akhir. Amanat Presiden Republik Indonesia sudah ada, tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran dan sidang paripurna Komisi II DPR RI. Artinya, yang kita tunggu hanya keputusan politik,” ujar Kartiyus.
Sementara itu, Nekodemus, alumni Fakultas Hukum Untan yang juga anggota DPRD Kabupaten Sintang, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pelaksanaan seminar tersebut.
“Saya sepakat dan mendukung penuh gerakan percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Namun perlu diingat, perjuangan ini tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga harus menjadi gerakan politik, karena pada akhirnya pembentukan provinsi ini bergantung pada keputusan politik,” tegas Nekodemus. (tim)