Vaksinasi Pejabat Publik di Sintang Sudah 100 Persen!

Editor: Admint stg author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harrysinto Linoh memastikan pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang telah menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

“Semua pejabat publik di Sintang, baik itu Wakil Bupati, Ketua DPRD dan anggotanya sudah menerima vaksin tahap pertama,” ungkap Kadiskes Sintang ini, Selasa (16/3/2021).

Selanjutnya, kata Sinto, pihaknya akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga pendidik dan masyarakat lansia atau lanjut usia.

“Target kita vaksinasi terhadap guru dan lansia bulan ini selesai. Tapi, kita lihat apakah jumlah dosis vaksin yang kita miliki cukup untuk semua tenaga pendidik atau tidak,” katanya.

Seperti kita ketahui bersama, ungkap Sinto, hingga saat ini Kabupaten Sintang baru mendapatkan 4000 dosis vaksin. Dari 4000 dosis itu juga telah dibagikan kepada aparatur yang memberikan pelayanan publik seperti, TNI, Polri, Satpol PP, dan Damkar.

Tentunya, lanjut Sinto, secara umum Kabupaten Sintang masih mengalami kekurangan dosis vaksin Covid-19. Sebab, jumlah penduduk di kabupaten ini mencapai 426 ribu. Sementara baru 4000 dosis vaksin yang diterima.

“Kita masih kekurangan sangat banyak dosis vaksin ini. Karena jumlah penduduk Kabupaten Sintang saja 426 ribu sementara vaksin yang ada baru 4000,” katanya.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Sintang ini juga membenarkan rumor yang beredar di kalangan masyarakat bahwasannya ada dosisi vaksin yang kadarluarasa.

“Soal informasi adanya vaksin covid-19 yang kadaluarsa pada Maret 2021 memang benar. Tetapi, dosisi vaksin tersebut sudah terpakai pada Februari 2021 lalu. Jadi tidak ada masalah!,” tegasnya.

Dosis vaksin itu, menurut Sinto, merupakan pengiriman pertama. “Itu vaksin yang dikirim pertama kalinya. Jadi, sebelum kadaluarsa, vaksinnya sudah kita gunakan dan habis,” jelas Sinto.

Kendati demikian, Sinto berharap masyarakat yang telah menerima vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas.

“Tetap terapkan protokol kesehatan 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Langkah ini kita yakini dapat memutus rantai penyebaran virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini