Wakil Bupati Sintang Sudiyanto memimpin rapat Penggunaan Rumah Betang |
SINTANG, senentang.id - Wakil Bupati Sintang Sudiyanto memimpin rapat Penggunaan Rumah Betang “Tampun Juah” di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang, Senin (15/3/2021). Rapat dilaksanakan mengingat proses pembangunan fisik Rumah Betang Tampun Juah sudah selesai dilaksanakan setelah empat tahun penganggaran. Tahun Anggaran 2021 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sintang akan membangun WC dan sumur bor. Dalam rapat tersebut, Pemkab Sintang akan segera menunjuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang yang akan mengelola dan menjaga Rumah Betang “Tampun Juah” tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Ardatin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Suprianto.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain, kepada Wakil Bupati Sintang menjelaskan bahwa rumah betang Tampun Juah yang ada di Desa Jerora Satu dibangun dua lantai dengan ukuran bangunan 72 x 21 meter. Luas keseluruhan Betang Tampun Juah mencapai 3.024 meter persegi. Ada 16 bilik bagian atasnya. 2 bilik besar dan 14 bilik yang ukuran sama untuk Dewan Adat Dayak 14 kecamatan. Total pembiayaan fisik menghabiskan dana 11,5 Milyar yang dianggarkan sebanyak 4 tahap. Bagian bawah juga bisa untuk 30 stand.
Zulkarnain memaparlan bahwa pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I dimulai tahun 2015 dengan anggaran 4,7 Milyar, tahap II tahun 2017 sebesar 2,4 Milyar, tahap III tahun 2018 sebesar 1,8 Milyar dan tahap IV tahun 2019 dianggarkan dana sebesar 2,4 Milyar. Seluruh anggaran sudah dilaksanakan dan selesai. Bangunan fisik rumah betang Tampun Juah juga sudah selesai.
“Tahun 2021 ini kami akan membangun WC pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC. Kami berharap rumah betang ini segera digunakan dan dikelola. Kami keteteran dalam menjaga bangunan ini, karena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang. Di rumah betang Tampun Juah itu ada ratusan titik lampu. Nah, dengan ada pengelola dan penanggungjawab, maka rumah betang lebih terjaga,” ujar Zulkarnain.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyaranan agar segera menyiapkan berita acara penyerahan bangunan kepada pengelola. "Bangunan fisik sudah selesai. Sekarang tinggal membangun WC saja. Segeralah siapkan berita acara penyerahan. Supaya rumah betang ini sudah ada pengelolanya dan terjaga” pinta Yosepha Hasnah.
Suprianto, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah ini harus mengikuti prosedur yang benar. OPD harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya. "Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan rumah betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang,” kata Suprianto
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin mengingatkan bahwa pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan. “Jadi, kami setuju agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah harus segera dimanfaatkan. Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya” ujar Ardatin
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menyampaikan bahwa pengelola Rumah Betang Tampun Juah memang harus segera ditunjuk untuk menjaga bangunan tersebut. Beberapa instansi yang layak untuk mengelolanya seperti Bidang Pariwisata dan Bidang Kebudayaan atau Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang. Mengelola Rumah Betang Tampun Juah ini tentu sangat kompleks karena harus memikirkan biaya listrik, keamanan, parkir, serta bagaimana menghidupkan aktivitas di rumah betang nanti.
"Kita akan bahas lebih lanjut lagi soal siapa yang akan mengelolanya. Saya juga akan ajak OPD terkait untuk melakukan peninjauan ke Rumah Betang Tampun Juah, namun menyesuaikan dengan kegiatan kita. Saya minta proses administrasi penyerahan bangunan milik daerah ini wajib mengikuti aturan yang ada. Administrasi harus lengkap dan rapi. Jangan sampai karena kesalahan administrasi, ini menjadi masalah kedepannya. Saya juga akan diskusi dengan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang soal pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah ini,” kata Sudiyanto. (hms)