Dewan Minta Satgas Transparan dengan Perkembangan Kasus Covid-19 di Sintang

Editor: Admint stg author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 agar tidak menutupi data perkembangan kasus konfirmasi virus Corona atau Covid-19.

Hal itu dilakukan agar masyarakat di Kabupaten Sintang ini percaya bahwa virus Corona atau Covid-19 itu ada dan mesti diwaspadai bersama. Apabila ditutupi data rill, maka berdampak pada tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Data rill harus dibuka dan dibagikan ke ruang publik. Mungkin bisa lewat medsos satgas, dinkes dan melalui sarana lainnya. Tentunya ini untuk meningkatkan kepercayaan dan kewaspadaan masyarakat agar tetap waspada terhadap virus ini,” ungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen, Selasa (20/4/2021).

Dengan terbukanya data penanganan Covid-19, Lim Hie Soen mengharapkan tingginya kesadaran masyarakat dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Hal ini bukan tanpa alasan, menurutnya saat ini kesadaran masyarakat dengan protokol kesehatan masih rendah.

“Apalagi kita lihat satgas kurang dalam melaksanakan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dan penertibannya. Setelah gubernur berteriak, ya baru seperti orang kebakaran jenggot. Baru satgas covid itu bergerak,” ucap politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Seandainya Satgas Covid Sintang konsisten dari awal, kata Lim Hie Soen, perkembangan kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sintang tidak akan melonjak seperti saat ini, angka kasus konfirmasi baru dan tingkat kematian bisa ditekan.

“Andaikan kita dari awal bergerak, melaksanakan pengawasan prokes dengan baik, saya rasa tidak sampai seperti ini masalahnya. Tingkat kematian bisa ditekan. Sekarang tingkat hunian rumah sakit penuh, ruang isolasi hampir penuh, yang jadi masalah ketika pasien non covid mau berobat, kan kebingungan, apalagi mereka yang menggunakan BPJS. Rumah sakit mana mereka lari, di sini kan rumah sakit rujukan yang menampung BPJS. Kalau dia lari ke swasta, BPJS tidak berlaku. Artinya akan jadi beban pada masyarakat,” katanya.

Lim Hie Soen menilai, data penyebaran covid-19 tidak perlu ditutupi. Sehingga, masyarakat bisa semakin waspada dan patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Ini yang akan kita bahas dengan dinkes dan rumah sakit. Mudah mudahan akan ada solusi,” pungkasnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini