Pelaku Usaha Keluhkan Razia Prokes, Bernard: Itu Bagian dari Tugas dan Fungsi Satgas Covid-19!

Editor: Admin1 author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyampaikan keluhannya. Mereka merasa tertekan di tengah upaya pencegahan Covid-19 melalui razia yang digalakkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Senin (3/5/2021).

Salah satunya ialah pengelola kafe dan resto yang ada di Kabupaten Sintang, Ireng Maulana.

Ia mengatakan bahwa semenjak Sintang diserang pandemi Covid-19, pengunjung di tempat usahanya mengalami penurunan. Kondisi tersebut menurutnya, diperparah lagi oleh aktivitas razia oleh Satgas Covid-19.

“Kami merasa bahwa kegiatan usaha kami itu sedang diintimidasi oleh tindakan-tindakan anggota patroli yang melakukan swab di tempat, razia dan sebagainya. Pengunjung kami juga ketakutan karena merasa terancam akan di swab saat mengunjungi kafe,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa sesungguhnya para pemilik UMKM mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. “Tapi bagi kami, upaya-upaya yang dilakukan harusnya lebih elegan dan mendidik,” ucapnya.

Ireng pun merasa, dengan aktivitas razia yang dilakukan di malam hari di warung kopi dan kafe, menimbulkan citra negatif pada tempat usaha tersebut.

“Jangan membuat semacam gambaran bahwa warung kopi dan kafe jadi tempat penularan Covid-19 di malam hari. Selama ini itu yang di-framing. Padahal tempat manapun di Sintang ini bisa jadi tempat penularan Covid-19,” tambahnya.

Ia juga menyesalkan saat pelaksanaan razia Covid-19 di warung kopi dan kafe yang harusnya menekankan pentingnya protokol kesehatan, malah datang lebih ramai melebihi pengunjung warung kopi sendiri.

“Kita juga bertanya, apakah mereka yang melakukan razia ini sudah di-swab secara baik sebelumnya? Apakah mereka juga konsisten menerapkan prokes ketika mereka tidak melakukan razia?” ucapnya.

Ia menyarankan agar Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang berinovasi dalam penanganan pandemi Covid-19. Misalkan dia seperti mengganti metode razia dengan monitoring protokol kesehatan, untuk memastikan pemilik warung kopi, kafe, dan UMKM lainnya yang menjadi tempat kerumunan untuk memastikan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Jangan sampai aktivitas untuk menghentikan penularan Covid, malah menimbulkan kebencian, rasa apatis, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap apa yang dilakukan,” pungkasnya.

Menyikapi keluhan tersebut, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang.

“Ini sudah menjadi tugas dan fungsi kami, karena belakangan ini kasus positif covid-19 mengalami lonjakan, sehingga perlu langkah-langkah konkrit dalam penanganannya, seperti melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha,” tegasnya.

Kendati demikian, Bernard Saragih meminta kepada setiap pelaku usaha dan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Langkah ini diyakini dapat menekan laju penyebaran covid-19 di kabupaten kita,” pungkasnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini