Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr Harysinto Linoh menyampaian program percepatan vaksinasi khusus lansia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Program tersebut adalah dengan membawa 2 orang lansia untuk divaksin, maka anak muda yang mengantarkannya bisa turut menjalani vaksinasi Covid-19.
“Anak muda bisa
divaksin Covid-19 jika membawa dua lansia dengan umur minimal 60 tahun atau
lebih untuk menjalani vaksinasi. Dengan syarat, sudah berumur 18 tahu ke atas
dan dalam keadaan sehat,” ungkap Sinto, Sabtu (5/6/2021).
Dengan adanya
program tersebut, Sinto mengajak masyarakat Kabupaten Sintang ikut
berpartsipasi mensukseskan vaksinasi lansia tersebut. Karana, vaksinasi
merupakan salah satu program untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jadi silakan jika
punya kenalan lansia, bawa ke Dinas Kesehatan Sintang agar divaksin. Dengan
demikian kamu juga bisa diikut divaksin juga. Ini penting untuk kita sama-sama
berparan membantu percepatan vaksinasi khusus lansia,” katanya lagi.
Sinto juga tidak
bosan-bosanya mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan
(prokes) 5 M dalam kegiatan sehari-hari. Yakni memakai masker, mencuci tangan,
menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Khusus anak muda,
kurangi aktivitas yang tidak perlu seperti nongkrong di warung kopi. Kalaupun
harus beraktivitas di luar rumah, tetap mematuhi prokes. Tetap pakai masker dan
menjaga jarak,” imbau Sinto.
Sementara itu,
jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sintang per 4 Juni 2021 sebanyak
2.291 orang. Sebanyak 2.067 orang sudah dinyatakan sembuh. Dan 107 orang
meninggal dunia.
Saat ini, yang
sedang menjalani perawatan sebanyak 133 orang. 47 orang dirawat di Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang. 67 orang menjalani perawatan di
Rusunawa. 43 orang dirawat di Ruang Isolasi Mandiri (RIM) Diklat di Jalan
Oevang Oeray. Serta sebanyak 117 orang menjalani isoman.