Kampanye Cakades di Sintang Mulai 1 Juli 2021

Editor: Admin author photo

Herkulanus Roni 

Sintang Kalbar, senentang.id – Penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sintang akan mencapai tahap kampanye calon kepala desa (Cakades). Dalam tahapan itu, para Cakades tidak diperbolehkan berkampanye dengan membuat kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.


“Kampanye akan dimulai pada tanggal 1 Juli berlangsung selama 3 hari hingga tanggal 3 Juli nanti. Setelah kampanye akan dilanjutkan dengan masa tenang hingga menjelang pemungutan suara yang akan dilakukan pada 7 Juli 2021 nanti,” ujar Herkulanus Roni (29/6/2021).


Berhubung penyelenggaraan pilkades kali ini di tengah pandemi Covid-19, maka pelaksanaan kampanye tetap harus mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.


Menurutnya, kampanye yang paling efektif di tengah kondisi ini yaitu dengan cara melalui dalam jaringan (daring).


“Pelaksanaan kampanye diutamakan menggunakan media cetak dan media elektronik sesuai protokol khusus pada kegiatan kampanye pilkades serentak,” ungkapnya.


Roni mengakui memang dalam tahapan kampanye tidak sebatas menggunakan via daring, tapi juga dapat dilakukan dengan cara luar jaringan (luring).


Untuk mencegah terjadinya risiko penularan Covid-19, kegiatan kampanye yang bersifat luring tidak diperbolehkan untuk gelar karena dapat menimbulkan kerumunan.


“Tentunya, kapasitas kampanye dalam ruangan tak lebih dari 50 persen, dan ingat tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19,” katanya 


Kalaupun para Cakades membagikan bahan kampanye (nama, nomor urut, atau pesan cakades) itu harus dalam keadaan bersih. Artinya, dibungkus dengan bahan yang tahan dengan zat cair dan sudah disterilisasi.


“Diutamakan bahan kampanye berupa masker, sabun cair, hand sanitizer, dan disinfektan berbasis alkohol 70 persen. Tentunya ini akan membantu pemerintah dalam menekan lajunya penyebaran covid-19,” ujarnya 


Di sisi lain, kata Roni, ketika ditemukan Cakades yang terpapar Covid-19, maka Cakades tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan kampanye.


“Materi kampanye juga diwajibkan untuk memberikan sosialisasi mengenai penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi desa,” pungkasnya. (tim/kn) 

Share:
Komentar

Berita Terkini