Menanggapi Surat dari IMM Kapuas Raya, Satgas Covid-19 Sintang Gelar Rapat

Editor: Admin author photo


Sintang Kalbar, senentang.id - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa Satgas akan membalas surat dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Kapuas Raya. 


“Kita akan berikan surat balasan tertulis kepada IMM Kapuas Raya. Ada 4 poin yang mereka sampaikan, dan akan kita jawab semua. Mereka memang tidak menyebutkan nama tempat hiburan malam, sehingga seluruh tempat hiburan malam akan kita awasi. Dengan membalas surat, maka kita sudah merespon keluhan mereka dengan pertemuan ini dan surat balasan,” kata Syarief Yasser Arafat. Rabu (21/7/2021). 


Arahan Presiden kemarin, ada perubahan istilah PPKM. Yang ada saat ini adalah PPKM Level1, 2, 3 dan 4. Dan yang menentukan itu adalah masing-masing daerah. Level ditentukan jumlah kasus dalam satu minggu dan Bed Occupancy Rate. 


"Jadi kita tahu, Sintang ini level berapa. Ada juga level per kecamatan dan desa atau kelurahan,” terang Syarief Yasser Arafat. 


Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, drg. Ridwan Tony Pane menyampaikan bahwa kondisi sampai 20 Juli 2021 jumlah orang terkonfirmasi sebanyak 2. 588 kasus, sembuh 2. 326, meninggal 185 orang. 


“BOR kita 62 persen. Total yang dirawat 80 orang. Oksigen juga menjadi masalah di Sintang, kami akan mengunakan oksigen liquid dan oksigen konsentrat. Kami berharap oksigen liquid segera tiba. Obat-obatan juga semakin menipis. Pasien yang tanpa gejala hanya kami berikan multivitamin saja. Yang bergejala kami berikan antivirus. Kalau kondisi ini terus menerus, maka masalah oksigen, obat dan tenaga kesehatan akan terus ada. Maka pencegahan sangat penting.  Sosialisasi jangan pernah bosan, lakukan terus menerus,” ujar drg. Ridwan Tony Pane. 


Kepala BPBD Sintang, Bernard Saragih menyampaikan bahwa PPKM sebenarnya bukan menutup usaha secara total tetapi membuka dengan berbagai protokol kesehatan dan aturan pembatasan. 


“Di instruksi Bupati Sintang sebenarnya sudah diatur, pelaku usaha bisa buka lengkap dengan aturannya. Saya juga berpesan kepada semua pelaku usaha agar membaca dan mempelajari setiap surat edaran yang diberikan. Jangan surat edaran diterima lalu masuk ke laci meja. Sehingga tidak ada alasan, belum di kasi tau. Kami juga minta Hotel My Home meminta surat rekomendasi dari Satgas untuk kegiatan yang menggunakan ruangan di Hotel My Home,” kata  Bernard Saragih. 


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sat Pol PP Kabupaten Sintang, Martin Nandung menyampaikan agar semua pelaku usaha tidak main kucing-kucingan dengan Satgas. 


“Semua harus bekerjasama dengan baik dengan pemerintah supaya tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat. Aturan PPKM Mikro harus dipelajari dan dipahami dan dilaksanakan oleh pelaku usaha. Kami berharap kesadaran masyarakat tidak kendor karena adanya satgas, tetapi muncul dari hati nuraninya. Kami akan tetap humanis dan persuasif dalam melaksanakan tugas di lapangan,” kata Martin Nandung. 


Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Erwin Simanjuntak menyampaikan bahwa setiap ada masyarakat yang urus perizinan, selalu di sosialisasikan aturan PPKM. 


“Kami menganggap perlu ada sanksi dan penghargaan kepada para pelaku usaha. Sanksi perlu diterapkan sesuai tahapannya. Dunia usaha juga harus tetap bertahan di saat pandemi ini. Negara kita perlu dunia usaha tetap survive dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” ujar Erwin Simanjuntak. 


Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, OPD, Forkopimda, Manajemen Hotel My Home dan Tempat Hiburan Malam. (**) 


Share:
Komentar

Berita Terkini