Sintang Kalbar, senentang.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri rapat koordinasi (Rakor) tinjauan ulang rencana induk bandar udara (Bandara) kelas II Tebelian, di salah satu Hotel di Sintang, Senin (23/8/2021).
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian, Patah Atabri menyampaikan bahwa ada dua kegiatan yang dilaksanakan hari ini yakni paparan laporan pendahuluan tinjauan ulang rencana induk Bandara Kelas II Tebelian termasuk kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP), daerah lingkungan kerja (DLKr), daerah lingkungan kepentingan (DLKp) Bandar Udara Tebelian dan penyusunan dokumen rancangan teknik terinci sisi darat Bandara Tebelian. Kedua kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memajukan Bandara Tebelian Sintang.
"Penyusunan dokumen rencana ini, kami harapkan bisa diselaraskan dengan tata ruang yang ada serta menjunjung tinggi kearifan lokal di Kabupaten Sintang,” kata Patah Atabri.
Pimpinan PT. Secon Dwitunggal Putra Ir. Suherman Sudar, MT secara panjang lebar memaparkan hasil kajian lembaganya terhadap rencana pengembangan Bandara Tebelian. Dasar dari rencana pengembangan Bandara Tebelian adalah keberadaan bandara ini mampu meningkatkan perekonomian dan mendukung pertahanan dan keamanan negara karena berada di wilayah perbatasan. Hasil akhir dari kegiatan ini adalah tersusunya Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk Bandar Udara dan pengembangan bandara itu sendiri. Dasar hukum dari pengembangan bandara adalah Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: 32 Tahun 2021 tentang standar Pembangunan Bandar Udara serta Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: 36 Tahun 2021 tentang standarisasi fasilitas Bandar udara,” bebernya
“Dalam mengembangkan Bandara Tebelian, kita memperhatikan RTRW Provinsi Kalbar, RTRW Kabupaten Sintang dan Rencana Pola Ruang Wilayah Kecamatan Sungai Tebelian. Kita juga memperhatikan peta investasi masterplan P3EI koridor ekonomi Kalimantan. Saat ini Bandara Tebelian memiliki panjang landasan pacu 1.820 meter dengan lebar 30 meter dan masuk kategori bandara tipe 4C. selama ini sudah digunakan pesawat tipe ATR 72-600 dari maskapai NAM Air dan Wings Air dengan kapasitas 70 seat” tambah Suherman Sudar
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang,
Yosepha Hasnah menyampaikan apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Perhubungan yang sudah melakukan evaluasi dan penyusunan rencana pengembangan Bandara Tebelian.
“Bandara Tebelian sudah beroperasi selama kurang lebih 5 tahun, sehingga sudah selayaknya dilakukan evaluasi dan pengembangan. Kami mendukung rencana perubahan dan pengembangan Bandara Tebelian dan bahkan kami sangat berterima kasih sekali. Bandara ini ke depanya sangat perlu dikembangkan, karena Sintang ini lokasinya sangat strategis untuk wilayah Timur Kalbar, dan bersiap sebagai ibukota provinsi baru. Pak Gubernur Kalbar selalu mengingatkan kami bahwa Provinsi Kapuas Raya harus jadi. Tentu kita harus mempersiapkan diri. Selain itu, kita ada diperbatasan. Sudah ada permintaan dari TNI agar landasan pacu Bandara Tebelian bisa digunakan untuk akitivitas patrol menggunakan pesawat untuk wilayah perbatasan,” ujarnya
“Soal penambahan fasilitas militer dan aktivitas pertahanan keamanan di Bandara Tebelian, saya berharap sudah masuk dalam RTRW Provinsi Kalimantan Barat. Kami ini, jangankan 2.400 meter, landasan pacu bandara Tebelian juga kami dukung kalau dibangun mencapai 3.000 meter,” pungkasnya. (**)