Gubernur Kalbar Berikan Penghargaan Kepada Perum Tirta Senentang

Editor: Redaksi author photo

Penyerahan penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat kepada Perum Tirta Senentang 

Sintang Kalbar
, Senentang.id - Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Senentang yang juga Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Helmi, S. Sos, M. Si menerima Piagam Penghargaan Wajib Pajak Air Permukaan (PAP) yang taat dan patuh dalam membayar PAP kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Mahkota Pontianak, Senin (25/10/2021).


Penyerahan penghargaan bersamaan dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dan Pajak Daerah Se-Kalimantan Barat Tahun 2021. Perumda Tirta Senentang menjadi perusahaan yang taat dan patuh dalam membayar PAP di wilayah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH. M. Hum.


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, SH, M. Si menyampaikan selama ini perusahaan daerah Kabupaten Sintang yakni Perumda Tirta Senentang sudah sangat taat dalam membayar pajak air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.


“Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini sangat wajar dan bisa memberikan motivasi kepada Pemkab Sintang untuk selalu bersinergi dengan Pemprov Kalbar. Kita siap untuk selalu bersinergi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah,”  ujarnya 


“Pemkab Sintang siap membantuk dan bersinergi terhadap pajak yang dipungut oleh Pemprov Kalbar tetapi objek pajaknya berada di  Kabupaten Sintang. Karena akan ada dana bagi hasil sekitar 30 persen kepada daerah. Tidak hanya pajak air permukaan tetapi juga objek pajak yang lainnya, kami siap bekerjasama,” timpalnya. 


Dewan Pengawas Perumda Tirta Senentang yang juga Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Helmi menyampaikan bahwa dari 14 kabupaten kota di Kalimantan Barat ada 3 daerah yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat karena taat dalam membayar pajak air permukaan. 


“Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Sintang, Kota Singkawang dan Kota Pontianak. Untuk Kabupaten Sintang penghargaan diberikan kepada Perumda Tirta Senentang. Kami selalu diingatkan oleh Bupati Sintang agar selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak penggunaan air tanah ini. Semakin banyak pelanggan Perumda Tirta Senentang, maka semakin besar pajak air permukaan yang harus dibayarkan kepada Pemprov Kalbar,” terang Helmi 


“Mudah-mudahan jumlah pelanggan Perumda Tirta Senentang terus bertambah sehingga pajak air permukaan akan bertambah pula dan kami komit untuk selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak ini,” pungkasnya. **

Share:
Komentar

Berita Terkini