Hari Berkabung Nasional Daerah, Dewan Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Editor: Redaksi author photo

Jeffray Edward, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. 
Sintang Kalbar, Senentang.id - Hari Berkabung Nasional adalah hari yang di tandai dengan kegiatan berduka dan peringatan yang di laksanakan oleh suatu negara atau daerah untuk menandai kematian atau pemakaman seorang figur terhormat dari negara atau daerah tersebut. Atau memperingati tragedi besar lainya yang signifikansinya berpengaruh terhadap negara. 

"Hari Berkabung Nasional ini di laksanakan sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi yang telah meninggal dunia atas jasa -jasanya bagi negara dan bangsa. Seperti jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita di medan perang," kata Jeffray Edward Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Selasa (28/6/2022).

Hari berkabung nasional biasanya ditandai dengan pengibaran bendera negara setengah tiang secara nasional selama beberapa hari sesuai dengan aturan negara tertentu. 

"Hari ini selasa 28 Juni 2022 di Daerah Provinsi Kalimantan Barat memperingati Hari Berkabung Nasional. Pada peringatan Hari Berkabung Nasional biasanya dilaksanakan upacara bendera dan pengibaran bendera merah putih setengah tiang," ujar politisi Partai PDI Perjuangan, Jeffray Edward.

Di Indonesia, hari berkabung nasional dengan cara mengibarkan bendera negara setengah tiang di laksanakan selama tiga hari berturut -turut seperti setelah hari wafatnya Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden. Hari berkabung nasional serta durasi harinya akan di umumkan secara resmi oleh pemerintah negara.

"Selamat memperingati Hari Berkabung Nasional Daerah Kalimantan Barat 28 juni 1944 - 28 juni 2022," ucap Jeffray Edward.

Sebagai wakil rakyat, dirinya mengajak masyarakat, khususnya seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sintang untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang. Selama 3 hari ke depan, di depan halaman rumahnya masing - masing. Sebagai bentuk untuk menghormati, mengingat, dan mengenang selalu jasa para pahlawan.

"Mari kita mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan untuk para pahlawan yang telah gugur mendahului kita pada peristiwa Mandor 23 April 1943 sampai 18 Juni 1944. Yakni peristiwa yang terjadi 79 tahun lalu. Semoga peristiwa seperti itu tidak akan terjadi lagi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Mari bersama kita menjaga kemerdekaan NKRI tercinta ini. Kita harus bersatu meskipun kita berbeda - beda," ajaknya. (bn)

Share:
Komentar

Berita Terkini