Jeffray Edward: CSR dari Perusahaan di Sintang ini Belum Maksimal

Editor: Redaksi author photo

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward
SINTANG, Senentang.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menilai realisasi Corporate Social Responcibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang masih belum maksimal.

Semestinya kata dia, keberadaan perusahaan diharapkan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah operasionalnya.

“CSR dari perusahaan di Sintang ini belum semuanya maksimal, contohnya seperti di daerah Kecamatan Sungai Tebelian, banyak fasilitas publik yang perlu diperbaiki namun luput dari perhatian pihak swasta setempat, sehingga minimnya perhatian perusahaan atau pihak swasta ini jadi keluhan masyarakat,” kata Jeffray.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengaku prihatin terhadap masyarakat yang wilayahnya terdapat perusahaan belum memberikan kontribusi yang berarti pada warga sekitar.

“Di Kecamatan Sungai Tebelian ada bantuan bina desa dari pihak perusahaan, mereka meminjamkan alat kepada masyarakat, namun masyarakat dibebankan membayar alat itu per jamnya separoh dari harga sewa, jika ini disebut CSR saya katakan ini belum maksimal, CSR itu berbentuk, bisa berbentuk pendidikan, kesehatan, bina masyarakat hingga fasilitas umum,” ucap Jeffray.

Pihak swasta timpalnya, harus berkontribusi dalam pembangunan daerah, bahkan setiap perusahaan yang telah melakukan operasi atau produksi sudah wajib memberikan kontribusi pada masyarakat sekitar berupa CSR, baik kontribusi dalam peningkatan infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan.

“Perbaikan infrastruktur disuatu daerah tidak selalu dibebankan ke APBD, tapi juga menjadi kewajiban pihak perusahaan setempat untuk membangun dan memeliharanya, sehingga APBD dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," tegasnya.

Supaya realisasi CSR dapat maksimal, menurutnya pihak pemerintah perlu melakukan inventarisir terhadap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang dan benar-benar mendorong agar perusahaan melaksanakan kewajibannya terutama pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Sosialisasi dan pengawasan itu juga harus dilakukan," pungkasnya. (*)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini