Hasil Studi Penandaan Anggaran Hijau Kabupaten Sintang Tahun 2021 - 2022

Editor: Redaksi author photo

Tim Ground Work Analysis Green Budget Tagging Kabupaten Sintang melakukan presentasi hasil analisis mereka terhadap APBD Kabupaten Sintang Tahun 2021 dan 2022, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sintang. Kamis (8/12/2022). 
Sintang Kalbar, Senentang.id - Tim Ground Work Analysis Green Budget Tagging Kabupaten Sintang melakukan presentasi hasil analisis mereka terhadap APBD Kabupaten Sintang Tahun 2021 dan 2022, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sintang. Kamis (8/12/2022). 

Ketua Tim Ground Work Analysis Green Budget Tagging Kabupaten Sintang Tahun 2022, Cornelia Meinarti  menyampaikan timnya mulai bekerja sejak Juni 2022 dan berakhir November 2022. 

“kami sudah diajari oleh Tim Yayasan Strategi Konservasi Indonesia untuk bisa melakukan kajian terhadap anggaran Pemkab Sintang yang mendukung Sintang Lestari. Kami diberikan tugas melakukan identifikasi, mengkaji dan menganalisa anggaran tahun 2021 dan 2022," kata Cornelia Meinarti

"APBD Kabupaten Sintang tahun 2021 ternyata anggarannya hijau, ini masih terbatas karena pengaruh pandemi dan refocusing anggaran," tambahnya. 

Pada kesempatan itu juga, Agus Kurniawan Staf Disperindagkop dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang merupakan salah satu anggota Tim Ground Work Analysis Green Budget Tagging Kabupaten Sintang Tahun 2022 yang bertugas memaparkan hasil kajiannya menyampaikan alasan dilaksanakanya analisa dan kajian terhadap anggaran hijau yang mendukung Sintang Lestari.

“Dasarnya adalah RPJMD Kabupaten Sintang 2021-2026, ada mencantumkan 13 indikator kinerja daerah dan salah satunya yakni indikator ke 10 adalah indeks kualitas lingkungan," Jelasnya

“Kami menyarankan penandaan anggaran hijau agar berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati Sintang dalam mewujudkan Sintang Lestari,” tutup Agus Kurniawan. (tim).

Share:
Komentar

Berita Terkini