Penyerahan reward berupa kendaraan roda dan lencana serta piagam penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat kepada desa mandiri di Kabupaten Sintang, Rabu, 22 Februari 2022. Foto:prokopim |
Kegiatan penyerahan reward ini dilakukan di halaman Kantor Bupati Sintang. Penyerahan dilakukan secara simbolis dilanjutkan dengan proses administrasi serta pengambilan langsung sepeda motor tersebut.
Hadir menyerahkan hadiah-hadiah ini mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji Koordinator Pemerintahan Analis Kebijakan Ahli Madya Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Toni Sunardi.
Menurut laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni di Sintang berdasarkan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 terdapat 65 desa mandiri penerima hadiah dan 82 desa maju serta 233 desa berkembang. Masih ada 10 desa masuk dalam kategori tertinggal namun tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal.
Dasar pemberian reward ini adalah peraturan menteri desa PDTT No. 2 Tahun 2016 tentang indeks desa membangun, peraturan menteri desa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum, pembangunan umum desa dan pemberdayaan masyarakat, surat Gubernur Kalbar No. 98/RU-PEM/2023 tentang penerimaan kendaraan roda dua kepada Kepala Desa yang mencapai status Desa Mandiri tahun 2022, edaran Bupati Sintang No.140/10/80/DPMPDA 2022 tentang pencapaian pemutakhiran data indeks desa membangun tahun 2022.
Indeks desa membangun adalah merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan 3 indeks yaitu ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahan lingkungan, beberapa aspek inilah yang menjadi panduan penilaian terkait dengan kemandirian desa. Berdasarkan pengukuran IDM pada tahun 2022, Desa Mandiri ada 65 Desa yang mana menjadi penerima reward Kendaraan Bermotor sebagai bentuk apresiasi kinerja desa.
Hadir dalam kegiatan ini Biro Pemerintahan Setda Prov Kabar yang diwakili oleh Kordinator Pemerintahan Biro Pem Setda Prov. Kalbar Drs. Tonny Sunardi, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sintang, Herkolanus Roni, SH, M.Si, Perwakilan Korem 121 ABW, Perwakilan Kodim 1205, Perwakilan Kejari Sintang, Staff Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah Kab. Sintang, Camat Se-Kab. Sintang, Kepala Desa dan Tamu Undangan.
(RILIS PROKOPIM)