Koperasi dan KUD Wajib Lakukan RAT

Editor: Redaksi author photo

Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, Andra Kriswanto. Foto:yti
Sekadau, Senentang.id - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menginisiasi pertemuan antara Petani Plasma Koperasi Unit Desa (KUD) Makmur Bersama (Gunas Group) Kecamatan Nanga Taman dengan Dinas Koperasi Kabupaten Sekadau terkait  KUD yang tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kegitan bertempat di Kantor Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau. Senin, (20/2/2023).

Saat di wawancara oleh media ini, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, Andra Kriswanto mengatakan, pihaknya selalu menyarankan dan memberikan himbauan kepada semua Koperasi dan KUD untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal 1 kali dalam 1 tahun.

"RAT merupakan pencerminan prinsip pengelolaan Koperasi secara demokratis, transparan dan akuntabel karena pada saat RAT akan membahas dan mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dan hasil pengawasan tahun buku," jelas Andra Kriswanto kepada wartawan media ini. Senin (20/2/2023).

Selain itu lanjut dia, menurut amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, setiap Koperasi wajib mematuhi segala regulasi dan ketentuan yang berlaku dalam tata kelola kelembagaan, keuangan maupun kegiatan usahanya. 

"Kami dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan berharap agar seluruh Koperasi yang ada di Kabupaten Sekadau rutin melaksanakan RAT minimal 1 kali dalam setahun," jelas Andra Kriswanto.

Sementara, salah satu perwakilan masyarakat anggota petani plasma, Kanisius Musitus mengatakan bahwa KUD Makmur Bersama tidak pernah melaksanakan RAT. 

"Sehingga para petani tentunya merasa dirugikan karena selama ini tidak pernah ada keterbukaan melalui forum RAT," ujar Kanisius Musitus. 

Ia berharap kedepannya petani yang tergabung di KUD Makmur Bersama bisa berhasil dan pendapatan meningkat. 

"Kami sangat berharap agar nantinya ada penyegaran pengurus dan ada peningkatan hasil petani. Petani berhasil dan pengurusnya sejahtera sesuai dengan nama KUD Makmur Bersama," tutup Kanisius Musitus. (tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini