Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2023. Foto:wen |
Saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa mengatakan, tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fisikal dengan menggali berbagai potensi sumberdaya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
Setelah 27 tahun berlalu, kata dia, otonomi daerah telah memberikan dampak yang positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya IPM, bertambahnya PAD dan kemampuan fisikal daerah.
"Apresiasi dan terimakasih kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fisikalnya," ungkapnya.
Peningkatan tersebut lanjut dia, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik.
"Saya mengimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat," ujar Mendagri pada pidatonya yang dibacakan Sekda Kabupaten Sekadau. (tm)