Wujudkan Keluarga yang Sehat dengan Melaksanakan 5 Pilar

Editor: Redaksi author photo

Kadinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau,Henry Alpius (nomor dua kanan) saat menghadiri Deklarasi ODF (Open Defication Free) Desa Sebetung. Foto:ist
SEKADAU, SN - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menghadiri Deklarasi ODF (Open Defication Free) Desa Sebetung, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Senin (4/9/2023) siang. 

Deklarasi ODF (Open Defication Free) Desa Sebetung, Kecamatan Belitang Hulu, dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau, Aron.

Kepala Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menyampaikan selamat dan apresiasi kepadaPemerintah Desa (Pemdes) desa Sebetung, Pemerintah Kecamatan Belitang Hulu dan Puskesmas Sebetung yang telah berhasil mewujudkan desa Sebetung sebagai desa ODF .

Henry menyampaikan bahwa menurut teori Bloom derajad kesehatan dipengaruhi oleh 4 faktor yakni, Faktor lingkungan (40%), faktor prilaku (30%), faktor pelayanan kesehatan (20%) dan faktor keturunan (10%).

“Untuk itu kalau kita ingin keluarga kita sehat, masyarakat kita sehat, lingkungan yang sehat adalah kondisi lingkungan yang identik dengan terpenuhinya sanitasi dasar (5 Pilar) yakni, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengamanan sampah dan pengamanan air buangan/limbah di rumah tangga,” bebernya.

“Ini merupakan hal dasar yang harus dilakukan oleh masyarakat karena jika tidak, akan berakibat buruk terhadap kesehatan masyarakat khusunya keluarga kita sendiri,” tambahnya.

Henry menjelaskan, 5 Pilar diatas penting dilaksanakan untuk memutus rantai penularan penyakit secara total terutama penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya. Diare yang berulang pada anak merupakan salah satu faktor pendukung kejadian stunting.

Untuk mewujudkan lingkungan yang sehat lanjut dia, pemerintah telah mengembangkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu sebuah pendekatan untuk mengubah prilaku Hygienis dan Saniter memalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2014.

“Maka dari itu saya mengajak kita semua untuk melaksanakan 5 Pilar STBM dengan prioritas pilar 1 satu, Stop Buang Air Besar Sembarangan dengan mewujudkan desa ODF,” ajaknya.

“Dengan di deklarasikannya desa Sebetung menjadi desa ODF diharapkan dapat memicu desa lain di kecamatan Belitang Hulu untuk mewujudkan desa ODF dan dilanjudkan dengan “Kecamatan Belitang Hulu ODF,” harapnya.

Henry Alpius menerangkan bahwa untuk desa ODF di kabupaten Sekadau jumlah desa ODF ada 38 desa dari 94 desa atau 40%.

“Khusus di kecamatan Belitang Hulu sudah 3 desa yang sudah deklarasi ODF dari 13 desa,” tutup Henry Alpius.(prokopim/am)

Share:
Komentar

Berita Terkini