Dalam sambutannya, Jefray mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada Bupati Sekadau beserta jajaran yang telah memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Nota Pengantar Raperda APBD Kabupaten Sekadau tahun 2023. Ia menyoroti proses pembahasan yang dilakukan oleh anggota DPRD bersama pemerintah daerah, yang menghasilkan laporan persetujuan bersama.
Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024. Jefray menyampaikan harapan bahwa Raperda tersebut dapat segera ditetapkan dan akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan tugas serta kewajiban untuk melayani masyarakat.
Lebih lanjut, Jefray menekankan pentingnya pemahaman bersama bahwa peraturan daerah merupakan bentuk pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan undang-undang. Hal ini diperlukan agar semua pihak dapat melihat urgensi pengaturan dalam peraturan daerah dari berbagai sudut pandang atau aspek.
"Besar harapan kita, Peraturan Daerah yang disepakati ini dapat diimplementasikan untuk memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh semua pihak, terutama masyarakat Kabupaten Sekadau, sesuai dengan visi misi Bupati Sekadau untuk mewujudkan kabupaten yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat," ungkapnya.
Setelah melalui pembahasan bersama melalui rapat kerja gabungan antara pihak legislatif dan eksekutif, Fraksi Partai Demokrat menyimpulkan bahwa mereka menerima Raperda tentang rancangan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2024. Dengan demikian, Fraksi Partai Demokrat memberikan dukungan resmi terhadap langkah-langkah pembangunan yang direncanakan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau. [red]
Komentar