Persiapan Pengucapan Sumpah DPRD Sintang 2024, Pemkab Lakukan Persiapan Akhir

Editor: yati author photo

Rapat pemantapan untuk persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2024-2029. (Foto:ist)
Sintang Kalbar, Senentang.id - Pemerintah Kabupaten Sintang mengadakan rapat pemantapan untuk persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2024-2029, yang berlangsung pada Jumat, 9 Agustus 2024, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

Rapat ini dipimpin oleh Herkolanus Roni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, Polres Sintang, serta Sekretariat KPU Kabupaten Sintang. Dalam rapat tersebut, Herkolanus menegaskan bahwa jadwal pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sintang masih sesuai rencana, yaitu pada Senin, 9 September 2024, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.

“Masih ada satu bulan untuk kita melakukan persiapan. Saya meminta seluruh OPD dan instansi terkait agar terus melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini adalah acara besar yang harus kita persiapkan dengan matang,” ujar Herkolanus Roni.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang, Marchues Afen, menyebutkan bahwa pada tanggal yang sama, ada enam kabupaten lainnya di Kalimantan Barat yang juga akan melaksanakan acara serupa. Ia menambahkan bahwa tata laksana acara sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, namun hingga saat ini, SK dari KPU Kabupaten Sintang terkait anggota DPRD yang akan diambil sumpahnya belum diterima.

“Kami masih menunggu SK dari KPU Sintang, yang diharapkan dapat kami terima dua minggu sebelum acara. Setelah itu, kami akan mengajukan SK tersebut ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendapatkan SK Gubernur terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Sintang,” jelas Marchues Afen.

Sekretaris KPU Kabupaten Sintang, Hermanus, juga menambahkan bahwa Kabupaten Sintang sempat mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan saat ini telah selesai tanpa adanya gugatan. “Kami telah menyampaikan hasil pleno PSU ke KPU RI dan Mahkamah Konstitusi. Diharapkan SK dari KPU dan MK dapat kami terima pada 12 Agustus 2024,” kata Hermanus.

Dengan persiapan yang semakin matang, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap pelaksanaan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 akan berjalan sukses dan lancar. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini