Pemkab Sintang dan Perusahaan Komitmen Cegah Covid-19

Editor: Admin author photo
SINTANG, senentang.id - Wakil Bupati Sintang Askiman yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disesase (Covid-19) Kabupaten Sintang memimpin jalannya rapat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Sintang. Rapat yang dilaksanakan di Balai Pegodai, Senin (27/4). 

Rapat tersebut membahas komitmen perusahaan dalam mencegah penyebaran virus corona dengan tidak menerima tenaga kerja dari luar Kabupaten Sintang dan negara luar, menjalankan protokol kesehatan, melaksanakan anjuran pemerintah dan mengambil langkah-langkah pencegahan lainnya. 

“Saya sangat berharap ketakutan masyarakat terhadap penyebaran virus corona ini jangan sampai menimbulkan kebencian pada masyarakat. Jangan juga sampai terjadi dampak sosial. Kawasan perbatasan juga menjadi perhatian saya, karena hasil kunjungan saya ke kawasan perbatasan kemarin. Ada 116 warga Sintang yang bekerja di Malaysia yang akan segera masuk atau dipulangkan melalui jalur tikus yang memang 18 desa di Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. Saya sudah ingatkan warga di sana untuk menerima mereka,” jelas Askiman. 

“Terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona oleh pihak perkebunan. Bagi saya kegiatan perusahaan silakan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah serta mengambil langkah-langkah antisipasi. Perusahaan memang perlu tenaga kerja tetapi dalam kondisi seperti ini, maka mendatangkan pekerja dari luar terpaksa kami larang. Untuk menghentikan penyebaran virus corona. Upayakan seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan atau bisa dipenuhi oleh tenaga lokal saja,” tambah Wakil Bupati Sintang. 

Ia menyebut, TKA di Sintang total jumlahnya 20 orang. Itu jumlah riil terkini. Kami juga akan lakukan sosialisasi dilapangan terbuka di kecamatan yang ada kawasan transmigrasinya. Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. 

Yohana Santi, dari PT Palma Agro Lestari Jaya menyampaikan keluhan akan pengurusan ijin tinggal tenaga kerja asing dikarenakan Kantor Imigrasi Sanggau yang tutup karena virus corona sehingga menyulitkan mengurus  ijin tinggal. 

Siti Musrikah, Camat Sintang meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk melaporkan ponton yang akan sandar dan lewat di wilayah Kecamatan Sintang. Karena kru ponton merupakan warga luar Sintang. Kru harus di cek kesehatan mereka. (hms) 
Share:
Komentar

Berita Terkini