Sambutan Mendagri Saat Pengumuman Pemenang Lomba Inovasi Daerah

Editor: Admin author photo
Muhammad Tito Karnavian 
JAKARTA, senentang.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan Pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19. Pengumuman dilakukan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta, Senin (22/06/2020) dengan protokol kesehatan yang ketat, serta dapat disaksikan secara virtual melalui zoom maupun akun Youtube Badan Litbang Kemendagri RI.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, berbagai ahli kesehatan baik nasional maupun internasional menyampakian bahwa pandemi Covid-19 ini tidak berakhir dengan segera. Oleh karena itu, dunia beradaptasi dengan pandemi ini dengan melakukan inovasi baru dengan tatanan baru atau new norma life, karena tidak mungkin melakukan pembatasan terus-menerus secara ketat apalagi lockdown, demikian pula dengan Indonesia. Upaya adaptasi ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, dengan istilah tatanan kehidupan baru yang produktif, aman Covid-19. 

“Sebagai sesuatu yang baru, tatanan ini memerlukan pengenalan atau pra kondisi agar seluruh masyarakat siap dan mampu beradaptasi. Prakondisi ini dilakukan dengan protokol kesehatan dalam berbagai sektor kesehatan dengan simulasi-simulasi,” kata Mendagri.

Ditambahkannya, upaya prakondisi tersebut diinisiasi terutama oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga, juga oleh Pemda di semua tingkatan. Tujuannya, agar terjadi gerakan Nasional kebersamaan menuju tatanan baru tersebut.

“Peran Pemda menjadi sangat penting, karena 548 Pemda tingkat I provinsi, dan tingat II kabupaten/kota bersentuhan langsung dengan masyarakat masing-masing. Oleh karena itu, Kemendagri bersama dengan Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Covid-19, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemendag, dan BNPP berinisiatif membuat lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19 dengan simulasinya di 7 sektor kehidupan yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi umum, tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” tuturnya.

Puspen Kemendagri* 
Share:
Komentar

Berita Terkini