Bupati Sintang Serahkan Remisi HUT ke-80 RI di Lapas Kelas II B

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyerahkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan Tahun 2025. (Foto:tim)
SINTANG, (Senentang.id) – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menghadiri sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas II B Sintang, Minggu (17/8/2025).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang H. Indra Subekti, anggota Forkopimda, Sekda Sintang Kartiyus, serta Kepala Lapas Kelas II B Sintang Mohamad Rizal Fuadi bersama jajaran dan perwakilan warga binaan.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala yang membacakan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menegaskan bahwa euforia Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

Tahun ini, sebanyak 287 warga binaan di Lapas Sintang menerima remisi umum, sementara 349 orang mendapatkan remisi dasawarsa.

“Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Mereka juga telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar warga binaan semakin berperilaku baik, taat aturan, serta giat mengikuti program pembinaan.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini menerima remisi. Jadikan momentum ini sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri, menunjukkan sikap yang lebih baik, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan lebih mandiri,” kata Gregorius.

Bupati juga berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan kebebasan agar mampu menjalin kembali kebersamaan dengan keluarga dan masyarakat, tidak mengulangi kesalahan, serta berperan aktif dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik.

“Bagi seluruh warga binaan, saya mengajak agar terus berpartisipasi dalam program pembinaan, mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib di mana pun berada. Semua yang dijalani hari ini adalah bekal untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya. (tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini