![]() |
Pemkab Sintang akan merancang logo pariwisata sebagai upaya memperkuat promosi destinasi wisata daerah sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan ke Sintang. (Foto:ist) |
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Jumat (20/6/2025), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kartiyus dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran PT. Ayo Jalan Jalan Indonesia, selaku mitra desain logo.
Dalam arahannya, Kartiyus menyampaikan bahwa keberadaan logo pariwisata akan menjadi simbol identitas dan promosi pariwisata Sintang yang kuat. Ia menekankan pentingnya legalitas logo melalui pendaftaran hak cipta.
“Kami mendukung penuh inisiatif Disporapar Sintang. Logo wisata ini akan didaftarkan hak ciptanya ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Setelah teregistrasi dan tidak ada keberatan hukum, barulah logo tersebut akan diluncurkan secara resmi, disosialisasikan, dan dipublikasikan secara luas,” jelas Kartiyus.
Ia juga meminta Disporapar untuk segera menyusun Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur tentang penggunaan dan makna dari logo tersebut.
“Penggunaan logo harus diatur dengan rinci, termasuk penempatannya di berbagai media promosi seperti suvenir, spanduk, baliho, dan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disporapar Sintang, Hendrika, menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng PT. Ayo Jalan Jalan Indonesia dalam proses perancangan logo karena pengalaman perusahaan tersebut dalam bidang branding pariwisata di berbagai daerah di Indonesia.
“Logo yang dirancang akan mengusung tema yang mudah diingat namun sarat makna, agar mampu merepresentasikan kekayaan dan keunikan potensi wisata Sintang,” tutur Hendrika.
Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap dapat semakin memperkuat citra daerah sebagai destinasi wisata unggulan di Kalimantan Barat. **