Deklarasi ODF Desa Empajak, ini Pesan Bupati Rupinus

Editor: Admin author photo
Deklarasi ODF 
SEKADAU, senentang.id - Bupati Sekadau Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau Aloysius menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di Desa Empajak Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau, Senin (31/8).

Kedatangan rombongan Bupati-Wakil Bupati Sekadau disambut antusias oleh warga desa Empajak. Bahkan, sebelum Bupati Sekadau Rupinus menyampaikan sambutan, Bupati dikasi suprice ulang tahun ke 55 dari masyarakat desa Empajak. 

Bupati Sekadau Rupinus dalam sambutaannya mengatakan, pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan deklarasi ODF di desa Empajak Kecamatan Belitang Hilir tersebut. 

"Karna ini merupakan program pemerintah daerah Kabupaten Sekadau," kata Bupati Rupinus. 

"Kami sangat mendukung karna ini merupakan program pemerintah dalam rangka untuk gerakan masyarakat sehat," tambah orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari ini. 

Bupati Sekadau mengatakan, dengan deklarasi ODF ini, maka satu langkah lebih maju dimana kita ingin menciftakan lingkungan sekitar hidup sehat. 

"Kami sudah memotivasi dan mendorong desa-desa yang belum deklarasi ODF. Mari kita sama-sama, supaya kedepan Kabupaten Sekadau semua sudah stop buang air besar sembarangan, tingkat kesehatan masyarakat juga semakin baik," tutup Bupati Rupinus. 

Pj. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, sebelum dilakukan deklarasi ODF, telah dilakukan verifikasi pada tanggal 10 Agustus 2020 di dua dusun yakni, dusun Sumpit (76 KK) dan dusun Entingang (130 KK) 

"Desa Empajak adalah desa ODF yang ke-2 di Kecamatan Belitang Hilir dan ke-9 di tahun 2020," jelasnya. 

Henry juga mengimbau kepada masyarakat harus bisa mewujudkan lingkungan yang sehat  yang identik dengan terpenuhinya sanitasi dasar dengan mengembangkan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yakni, stop buang air besar sembarangan (SBS), cuci tangan pakai sabun diair yang mengalir (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga (PAMM-RT), pengamanan sampah dan pengamanan air buangan/limbah rumah tangga (PS-RT). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau, Ketua GOW, Camat Belitang Hilir bersama Forkopimka, Kades Empajak bersama Pemdes lainnya dan tamu undangan. (red) 

Editor: Asmuni 

Share:
Komentar

Berita Terkini