Liri Muri: Selamat Hari Santri Nasional

Editor: Admin author photo

Liri Muri,. SE

SEKADAU, Senentang.id - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan Hari Santri Nasional mulai disahkan sejak 2015 oleh Presiden Joko Widodo.


Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 tahun 2015. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad”.


Hari Santri Nasional ini merupakan penghargaan pemerintah terhadap peran para Santri yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.


Di momen tersebut, Liri Muri, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Hanura mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2020. 


"Selamat Hari Santri Nasional, semoga peran para Santri mampu menerapkan keberagaman serta nilai - nilai toleransi antar umat beragama," ucap Liri Muri kepada  wartawan media ini, Kamis (29/10/20)


Legislator Hanura ini juga mengajak Santri Sekadau untuk selalu berperan aktif di dalam menyebar kebaikan nilai - nilai toleransi dakwah yang santun dan menyejukan


Untuk di ketahui, di Sekadau sendiri puncak perayaan hari Santri Nasional akan di laksanakan pada jum'at 30 oktober 2020 sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Sekertariat PCNU Sekadau yang akan di hadori oleh Habib Nizar Bin Yahya. (iwan) 

Share:
Komentar

Berita Terkini