KPU Gelar Sosialisasi Tentang Pedoman dan Peraturan KPU Jelang Pilkada

Editor: Redaksi author photo

Sosialisasi tentang Pilkada 

SEKADAU, Senentang.id - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi Peraturan KPU  tentang pemilihan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan 2020, di salah satu Hotel di Sekadau Kamis (03/12/20)


Rapat di buka secara langsung oleh ketua KPU Sekadau, Drianus Saban di dampingi jajaran Komisioner KPU  serta di hadiri oleh Kapolres Sekadau AKBP Kayuswan Tri Panungko. 


Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko dalam sambutanya mengajak setiap pendukung dan LO dari kedua Paslon di Pilkada Kabupaten Sekadau 2020 agar selalu mengingatkan kepada seluruh jajaranya supaya senantiasa mengikuti ketentuan yang ada. Mulai dari penertiban APK stabilitas keamanan serta siap untuk kalah.


"Kita berharap setiap paslon dan tim-nya

untuk siap menerima hasil Pilkada nanti, siap kalah," ungkap Tri Panungko. 


Ketua KPU Sekadau Drianus Saban, saat memberi sambutan juga berharap agar peserta dari kedua paslon agar mencermati dan memahami penjelasan - penjelasan di sosialisasi tersebut. 


"Karna ada penyampaian - penyampaian yang berbeda dari tahun sebelumnya yang belum di ketahui," jelaas Saban


"Ada juga perubahan - perubahan di TPS pada saat pemungutan suara nanti akan di jelaskan di sini," kata Drianus Saban. (iwan) 

Share:
Komentar

Berita Terkini