Sintang,
Kalbar (Senentang.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang
meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) yang menjadi pengelola PAD untuk lebih bersungguh-sungguh menaikan sektor
pendapatan.
Upaya peningkatan PAD
tersebut dapat dilakukan melalui usaha-usaha seperti mengintensifikasi dan
ekstensifikasi pendapatan serta bekerja sama dengan pihak ketiga untuk
menghitung besarnya potensi objek Pajak dan Retribusi Daerah terutama yang
mempunyai potensi besar antara lain Pasar Daerah, Restoran dan Hotel serta Izin
Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sosialisasi yang
intensif kepada masyarakat juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran
wajib pajak dan retribusi daerah untuk membayar tepat waktu. Selain itu, untuk
meningkatkan Pendapatan Daerah dari hasil laba perusahaan, Pemerintah Daerah
dapat memberikan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah yang potensial,”
saran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang,
Nikodemus, Selasa (23/3/2021).
Sedangkan untuk BPJS
dan Jamkesda, diarahkan ke Puskesmas sehingga ini menjadi tambahan Pendapatan
Daerah dari Dinas Kesehatan. Namun penarikan pajak dan retribusi harus diikuti
dengan peningkatan pelayanan.
“Misalnya menambah
sarana dan prasarana yang ada serta meningkatkan pengawasan terhadap petugas
penarik pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.
Untuk itu, DPRD
meminta agar Pemerintah Daerah bersungguh-sungguh dalam menggali sumber-sumber
potensi pendapatan asli daerah yang ada di Kabupaten Sintang, sehingga anggaran
pembangunan daerah dapat meningkat terutama pembangunan infrastruktur.
Selain itu, Pemerintah
Daerah harus mempromosikan Kabupaten Sintang dan memberikan kemudahan
berinvestasi serta memberikan insentif berupa keringanan pajak guna menarik
calon-calon investor agar mau berinvestasi di Kabupaten Sintang.
“Ya, kami minta juga
Bupati Sintang agar lebih serius dalam memacu koordinasi lintas OPD guna
pencapaian target PAD yang lebih maksimal dan memacu OPD untuk lebih kreatif
dan inovatif dalam menggali potensi-potensi PAD, sehingga hasilnya dari pada
PAD itu kembali digunakan untuk membangun kabupaten ini,” pungkasnya.
Adapun hasil realisasi
PAD tahun 2020 di setiap OPD Kabupaten Sintang, sebagai berikut;
- Bappenda Sintang ditarget
mendapatkan Rp39 miliar, teralisasi hanya Rp32 miliar atau 80 persen
- Dinas Kesehatan Sintang
ditarget mendapatkan Rp18 miliar, terealisasi Rp21 miliar atau melampaui
target yang ditetapkan
- Dinas Lingkungan Hidup ditarget
mendapatkan Rp400 juta, terealisasi hanya Rp204 juta atau 51 persen
- Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi ditarget mendapatkan Rp40 juta, terealisasi hanya Rp38 juta
atau 95 persen
- Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu ditargetkan mendapatkan Rp500 juta,
terealisasi Rp614 juta atau melampaui target
- Dinas Pemuda, Olaharga dan
Pariwisata Sintang ditarget mendapatkan Rp100 juta, terealisasi hanya Rp74
juta
- Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Sintang ditarget mendapatkan Rp520 juta,
terealisasi 687 juta atau melapui target
- Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Sintang ditarget mendapatkan Rp350 juta, terealisasi Rp628 juta
- Sekretariat Daerah Kabupaten
Sintang ditarget mendapatkan Rp174 juta, terealisasi hanya Rp84 juta
- RSUD Ade M Djoen Sintang
ditarget mendapatkan Rp60 miliar, terealisasi hanya Rp55 miliar
- Disperindagkop dan UKM Sintang
ditarget mendapatkan Rp832 juta, terealisasi 924 jutu atau melampaui
target
- BPKAD ditarget mendapatkan Rp28
miliar, terealisasi hanya Rp22 miliar