Kapolres Sekadau Akan Tindak Tegas Pekerja PETI

Editor: Admin/gon author photo

Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko

SEKADAU, senentang.id - Kegiatan penambang emas tanpa izin (PETI) sudah meresahkan, masyarakat di tiga desa aliran sungai mentrap minta pihak berwajib untuk menindak tegas larang dan ditertibkan, Selasa(9/3/2021)

Kepala kepolisian resor (Kapolres) Sekadau AKBP Kayuswan Tri Panungko mengatakan,  penambang emas tanpa izin (PETI) akan di lakukan dan di tindak secara hukum.

Kapolres mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya dari kepolisian akan mengecek lokasi lokasi tempat aktifitas penambangan emas tanpa izin tersebut.

Sehingga Penegakan hukum dilaksankan sebagai langkah terahir dari kepolisian.

"Kita telah melakukan upaya prepentif dengan  PETI baik dengan sosilaisasi dan himbauan," kata Kapolres.

"Namun jika tidak di indahkan akan kita laksankan dengan proses penegakan hukum," tambahnya. 

Hingga saat ini dari Polres Sekadau telah mengamankan beberapa penambang dan sudah di lanjutkan sampai tingkat pengadilan.

PETI yang sudah meresahkan masyarakat  dampak yang dirasakan sangat merugikan masyarakat, nyata untuk ditolak. Sebab Forkopimda Kabupaten Sekadau dengan keras menolak adanya aktivitas PETI Tersebut.


"Apabila dilapangan masyarakat yang melihat kegiatan ilegal baik PETI dan yang lain agar menunjukan dan meloporkan kepada pihak yang berwajib," pintanya. (Yanti)

Share:
Komentar

Berita Terkini