Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 yang diperingati pada Selasa (27/4/2021) dianggap menjadi momentum untuk merefleksi perjalanan penyelenggaraan lembaga pemasyarakatan. Sekaligus meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Syech Walid. “Bahwa ini sebagai momentum untuk pemasyarakatan lebih maju lagi. Dengan kita coba melaksanakan perubahan-perubahan ke arah kebaikan. Baik mengenai peredaran HP, pemberantasan narkoba, pungli. Serta hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan coba kita perbaiki lagi. Ini semua agar lembaga pemasyarakatan lebih baik lagi,” jelasnya.
Hari Bakti Pemasyarakatan ini juga dinilainya sebagai momen terbaik dalam merubah citra buruk yang sering dilekatkan pada lembaga pemasyarakatan.
“Tentunya ini menjadi tantangan, bahwa kita harus merubah itu. Dengan cara pemberantasan narkoba, razia, serta memberikan sosialisasi kepada warga binaan tentang bahaya narkoba,” ucapnya.
Kata Walid, Lapas Kelas IIB Sintang pun terus berupaya
untuk meningkatkan profesionalisme dan disiplin petugas lapas. Ia mengatakan
akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan jika ada petugas lapas yang
nakal.
“Petugas lapas tidak boleh membantu dalam hal-hal negatif. Seperti memasukkan barang ilegal ke dalam lapas. Jika itu dilakukan, akan mendapatkan hukuman yang sangat tegas,” imbuhnya.
“Saya berkomitmen di Lapas Kelas IIB Sintang ini, semua pelayanan yang kita berikan ini gratis. Secara terbuka kitra sampaikan, kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga binaan,” katanya.
Selain itu, kata Walid, pihaknya juga siap mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, terutama di wilayah Lapas Kelas IIB Sintang.
“Jadi, upaya pemerintah memutus rantai penyebaran covid-19 kita dukung. Bahkan kita juga menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.