Pengelolaan Sampah di Sintang Masih dengan Cara Konvensional

Editor: Admint stg author photo



Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengakui, pengelolaan sampah di Sintang masih menerapkan cara konvensional. Yaitu ambil, angkut, dan buang.

“Ambil dari TPS, buang ke TPA,” ujar Edi Harmaini, Senin (5/4/2021).

Selain itu, tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di wilayah Nenak sudah nyaris over. Sedangkan TPA baru yang terletak di Jerora belum siap untuk digunakan.

Guna mensiasati TPA Nenak, Edi Harmaini mengagakan bahwa pihaknya akan merevitalisasi dua mesin pencacah plastik yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup, sehingga sampah-sampah plastik yang ada di Sintang bisa diolah kembali.

“Teman-teman yang mau akan kita libatkan. Jadi keluar dari TPA nanti sudah berbentuk plastik cacahan,” ujarnya.

Selain upaya yang akan dilakukan oleh Pemkab Sintang, peneliti dari Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), Fajri Fadhillah pun menyarankan, untuk membenahi masalah penumpukan sampah di TPA, Pemerintah Daerah harus mendorong rumah tangga untuk dapat memilah sampah sendiri. Mulai dari sampah organik dan non-organik. Namun tak cukup dengan itu, Pemda juga harus memperkuatnya dengan regulasi.

“Paradigma pengelolaan sampahnya jangan kumpul, angkut, buang lagi. Pemerintah Daerah harus mendorong dan membuat regulasi agar rumah tangga memilah sampahnya sendiri. Itu akan mengurangi tumpukan sampah di TPA,” ujarnya.

Di tengah kapasitas produksi di sentra pengolahan pupuk kompos yang tak bisa mengimbangi jumlah sampah sampah organik yang masuk ke TPA, serta program revitalisasi pencacahan plastik baru rencana, pengumpul sampah masih punya peran signifikan dalam membantu memperpanjang usia TPA.

“Mereka pahlawan kita di bidang kebersihan. Kalau dalam rantai makanan, mereka ibarat bakteri pengurai. Mereka juga adalah rantai dalam pengelolaan sampah. Tinggal bagaimana kita saling mendukung dan saling bersinergi,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini