Simak! Ini Penjelasan Bernrad Terkait Posko Penyekatan di Sepulut

Editor: Admin1 author photo

 




Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan mendirikan Posko Penyekatan Covid-19 dan Mudik di perbatasan antara Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau, tepatnya di Sepulut, Kecamatan Sepauk pada 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.

“Satgas dan Forkopimda telah sepakat bahwa posko penyekatan kita ada di Sepulut,” tegas Bernard Saragih, Selasa (4/5/2021).

Menurut Bernard Saragih, posko penyekatan ini berdiri berdasarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021/1442 Hijriah 6 – 17 Mei 2021.

Dalam surat edaran tersebut pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. Selain itu larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

“Jadi, posko ini implementasi larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat termasuk himbauan dari Bupati,” ungkapnya.

Posko penyekatan di Sepulut, kata Bernard, nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk ke Kabupaten Sintang melalui perbatasan Sekadau-Sintang. Meskipun, pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 ada larangan mudik lebaran oleh pemerintah, Satgas tidak bisa membatasi keluar masuk kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Sintang.

“Inikan sifatnya melakukan pemeriksaan terhadap orang, bukan melarang masuk kendaraan. Kita tak bisa melarang ataupun membatasi kendaraan yang masuk Sintang, jadi masyarakat jangan salah persepsi,” tegasnya.

Bernard mengatakan, untuk Kabupaten Sintang hanya satu posko saja. Tidak lebih. “Posko kita hanya di Sepulut saja, karena Kapuas hulu ada juga di Silat. Begitu juga di Melawi ada dibatas kabupaten juga,” ujarnya.

Seperti diketahui, guna menjalankan larangan mudik, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga telah mendirikan posko di Simpang Silat yang berbatasan dengan Kabupaten Sintang. Sementara itu, Kabupaten Melawi mendirikan posko di perbatasan dengan Kabupaten Sintang, tepatnya di Batu Nanta.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini