Usai Dilantik, Ardiansyah Diminta Berperan Aktif Menjalankan Tugas Kedewanan Dengan Baik

Editor: Admin author photo


Sekadau Kalbar, Senentang.id - Satu orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau resmi ditetapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di lantik pada Paripurna Istimewa DPRD kabupaten Sekadau, Senin (9/8/2021).


Anggota Dewan yang di Lantik tersebut yaitu M. Ardiansyah mengantikan Subandrio yang telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD yang kini telah menjabat sebagai wakil Bupati Sekadau.


Paripurna tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Aron dan wakil Bupati Subandrio  beserta para anggota DPRD lainnya dan di saksikan para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.


Usai pelantikan, Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan hari ini adalah pelantikan PAW yang berasal dari Fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem). Ia berpesan kepada yang dilantik agar dapat memberikan sumbangsih untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah kabupaten Sekadau.


"Kepada Ardiansyah semoga dapat berperan aktif menjalankan tugas kedewanan dengan baik terutama pada peraturan daerah dan pengawasan," pesannya.


Meski masih ada kekosongan kursi pada satu anggota DPRD dari fraksi Nasdem untuk mengantikan almarhum Teguh Arif Hardianto, Subandrio mengatakan, masih di proses.


Selanjutnya, Anggota DPRD PAW yang baru di Lantik, M. Ardiansyah mengatakan, dirinya siap menjalankan tugas sebagai mana yang dimaksud tetapi untuk sementara dalam masa penyesuaian.


"Untuk sementara masih dalam penyesuaian saya akan berupaya untuk menjalankan komunikasi pada rekan-rekan kerja yang lebih dulu di DPRD," kata Ardiansyah. (Yanti)

Share:
Komentar

Berita Terkini