Kegiatan pembekalan bagi Kades terpilih di Sintang
Sintang Kalbar, Senentang.id - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si membuka kegiatan Pembekalan Kepala Desa Terpilih hasil pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021, bertempat di Gedung Pancasila Senin (11/10/2021).
Syarief Yasser Arafat dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam konteks sistem manajemen dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan tempat bertemunya kebijakan pemerintah dan aspirasi dari masyarakat, tempat dikoordinasikannya program-program pembangunan yang masuk ke wilayah perdesaan. Disamping itu, desa juga sebagai tempat terwujudnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan, tempat pemberian pelayanan kepada masyarakat secara langsung dan tingkat pemerintahan yang mendukung pemerintahan kabupaten.
Oleh karena itu, kemampuan menyelenggarakan pemerintahan desa sangat ditentukan oleh kecakapan menajerial dari eksponen pemerintahan desa dan berfungsinya sistem manajemen dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, dimana saat ini sistem manajemen dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa di satu sisi harus mengikuti tuntutan modernitas, namun di sisi lain juga harus peka terhadap konteks budaya setempat.
“Dari apa yang di ungkapkan tersebut, saya menyambut positif dan memberikan apresiasi kegiatan pembekalan kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sintang tahun 2021 pada hari ini. Saya memandang, kegiatan ini penting untuk dilaksanakan, mengingat sistem manajemen dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa di kabupaten Sintang masih menghadapi tantangan yang cukup berat,” kata Syarief Yasser Arafat
Syarief Yasser Arafat mengatakan, meskipun berdasarkan pengukuran indeks desa membangun (IDM) dari tahun ke tahun mengalami tren positif, namun masih terdapat beberapa desa di Kabupaten Sintang dengan status desa tertinggal. Berdasarkan data pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Sintang tahun 2020, terdapat 44 desa dengan status desa mandiri, 68 desa dengan status desa maju, 206 desa dengan status desa berkembang, serta 72 desa dengan status desa tertinggal.
“Kompleksnya masalah desa di Kabupaten Sintang bukan karena desa tidak memiliki potensi apapun untuk berkembang, namun bisa jadi karena sistem manajemen dan tata kelola pemerintahan desa yang belum berjalan secara efisien dan efektif. Karena esensi dari manajemen pemerintahan desa yang efisien dan efektif adalah bagaimana desa dapat membangun/ memanfaatkan/ mengeksploitasi dengan tepat segala potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk memberikan rasa aman, nyaman, tertib serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” bebernya.
Dengan diselenggarakannya kegiatan pembekalan bagi kepala desa terpilih pada hari ini, Yasser berharap dapat memberikan gambaran kepada kepala desa yang baru terkait tantangan yang harus dihadapi dimasa mendatang, memberikan pengetahuan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa serta dapat memberikan pemahaman terkait konsep pembangunan desa secara mendasar sebagai bekal saudara dalam mengemban tugas sebagai kepala desa di wilayah kerja saudara masing-masing. Saya yakin dan percaya saudara-saudari dapat melaksanakan seluruh tugas dengan baik dan bijaksana.
“Saya ingin mengingatkan bahwa kepala desa harus dapat menjalankan fungsi sebagai pemimpin pada berbagai situasi dan perubahan. Tanggungjawab pertama seorang pemimpin adalah mendefinisikan kenyataan, pemimpin adalah pelayanan masyarakat,” jelasnya
“Terpilihnya saudara-saudari sebagai kepala desa diantaranya adalah mempunyai mandat untuk menjalankan salah satu prime mover pembangunan daerah kabupaten sintang yaitu “membangun sintang dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.” Keberadaan saudara-saudari sebagai kepala desa adalah modalitas penting untuk mengawal perubahan desa menuju desa yang mandiri dan inovatif,” pungkasnya. **