Sekadau Kalbar, Senentang.id - Masa tanggap darurat berakhir pada tanggal 30 November 2021, Kabupaten Sekadau sudah memasuki masa transisi dari tanggap darurat ke masa Pemulihan. Hal ini dikatakan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Matius Jhon kepada Senentang.id, di ruang kerjanya. Jum'at (3/12/2021)Kalak BPBD Kabupaten Sekadau, Matius Jhon
"Sekarang kita akan memasuki tahap transisi dari darurat ke pemulihan, meskipun demikian kita akan terus memantau jikalau masih ada permukiman atau kelompok masyarakat yang masih merasakan dampak akibat bencana banjir masih tetap disalurkan bantuan," katanya
"Misalnya, Kondisi masyarakat yang membutuhkan obat-obatan akan tetap kita salurkan bantuan obat-obatan dan kita turunkan juga tim kesehatan untuk mengecek kondisi masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya
Terkait bantuan kebutuhan dasar seperti logistik, masih tetap disalurkan apabila masih ada stok yang tersedia, baik itu stok dari pihak ketiga seperti bantuan dari para donatur atau dari stok Pemerintah Daerah apabila masih diperlukan oleh masyarakat yang masih merasakan dampak banjir tersebut akan tetap disalurkan.
Kemudian tambahnya, untuk pihak donatur jika masih ingin memberikan bantuan sumbangan kepada masyarakat yang terdampak banjir masih dipersilahkan, namun kami juga menyampaikan bahwa masa tanggap darurat sudah berakhir.
"Dalam masa transisi ini kita masih melakukan pemantauan atau evaluasi pasca banjir ini, apakah dampaknya masih dirasakan atau kehidupan kembali seperti normal,"ujarnya
"Olah sebab itu, kita berharap untuk kedepannya dengan waktu jangka panjang kita perlu membentuk kawasan tangguh bencana, baik itu di Kecematan, Desa ataupun tingkat RT yang memang rawan terdampak bencana," pungkasnya. (Yusman)