Bupati Sintang Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2021-2026

Editor: Redaksi author photo

Pengukuhan FKUB Kabupaten Sintang oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno 
Sintang Kalbar, Senentang.id - Bupati Sintang, H. Jarot Winarno menyampaikan visi Kabupaten Sintang adalah mewujudkan masyarakat Sintang yang cerdas, sehat, lestari, maju dan rukun serta sejahtera ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 

“Kita menjadikan rukun menjadi salah satu visi yang harus diwujudkan. Kerukunan menjadi modal sosial untuk membangun. Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa adanya kerukunan, kerukunan antar suku dan umat beragama yang ada di Kabupaten Sintang. Ini modal utama untuk bisa membangun,” ujarnya 

“Kita secara memang berbeda secara etnis dan agama. Tetapi kita memiliki tujuan yang sama. Meningkatkan martabat manusia. Seperti ungkapan dan pesan Paus Fransiskus yang mengatakan bahwa kita mendaki bukit yang tinggi. Kita dan orang lain, sama-sama menuju puncak bahagia. Jadi, tidak ada yang perlu dipersoalkan. Di sintang tidak pernah ada keributan karena beda agama dan yang lainnya. Yang ada ialah ada yang merasa diperlakuan tidak adil, atau keadilan yang tidak merata, itulah sumber konflik. Jarang adanya konflik karena beda agama,” imbuhnya 

“Maka saya minta FKUB Kabupaten Sintang mampu menjadi sebuah forum yang meningkatkan komunikasi dan menjadi jembatan antar umat beragama di Kabupaten Sintang. Sehingga kemungkinan  timbulnya masalah di tengah masyarakat bisa segera diselesaikan," tambahnya. 

Kadang-kadang kata dia, sengketa masalah tanah pada lokasi rumah ibadah, bisa menimbulkan konflik. Menarik masalah lain menjadi masalah agama merupakan hal yang seksi. Semua harus bekerjasama menciptakan kedamaian. 

"Kita harus hati-hati, apalagi kita akan segera memasuki pemilukada. 2 tahun lagi, kita akan memasuki pemilu yang mana sentimen agama dan suku dibawa-bawa kepada politik. Hendaknya FKUB mampu menjembatani kita dan mengajak kita semua untuk dewasa dalam politik. Jangan bawa sentimen agama dalam politik. Itulah yang perlu diantisipasi oleh FKUB. Pengurus harus mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga 5 tahun ke depan," pungkasnya. **

Share:
Komentar

Berita Terkini