Rapat Penataan Parkir dan Peningkatan Retribusi Parkir di Sintang

Editor: Redaksi author photo

Rapat membahas penataan parkir dan peningkatan retribusi parkir
Sintang Kalbar, Senentang.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yustinus J, memimpin rapat membahas penataan parkir dan peningkatan retribusi parkir, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Rabu 9 Maret 2022.

Yustinus J menjelaskan bahwa penataan perpakiran di setiap sudut di dalam Kota Sintang memang mendesak untuk dilakukan penataan karena sudah mulai tidak rapi. 

“Secara khusus akan kita lakukan penataan dan penertiban perparkiran di sekitar Taman Entuyut yang memang setiap sore dan malam sangat ramai warga yang bersantai disana. Nanti kami harapkan tidak ada lagi pengunjung yang parkir kendaraan di pinggir jalan sehingga menganggu arus lalu lintas. Memang ada rencana mau mengarahkan parkir ke halaman Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja. Tapi masih kita diskusikan,” ujarnya 

“Kami merencanakan untuk dapat melakukan penertiban dan penarikan restribusi parkir, di beberapa lokasi perparkiran seperti di sekitar taman Entuyut, Agen Damri serta di depan ruko-ruko samping CafĂ© Dhea,” tambahnya 

Yustinus mengatakan, sebelum melakukan penertiban dan penataan, Pemkab Sintang akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada petugas parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memang memanfaatkan lokasi parkir. Rencanya sore ini sudah mulai dilalukan sosialisasi rencana tersebut,” katanya. 

“Agar penertipan ini legal secara hukum, maka harus dikuatkan dengan peraturan Bupati Sintang terkait lokasi perparkiran yang baru. Nanti akan ada tim yang akan menyusun Peraturan Bupati Sintang soal penetapan lokasi parkir yang baru. Dasar itulah nanti, kita akan melakukan penertiban,” imbuhnya 

“Dalam rangka meningkatkan pendapat asli daerah dari sisi parkir. Kita akan menertibkan soal kewajiban karcis parkir  sehingga setiap petugas parkir akan kita berikan karcis. Dan warga yang memarkirkan kendaraan wajib mendapatkan karcis parkir untuk menertibkan dan meningkatkan retribusi parkir. Kita juga akan melakukan penataan terhadap PKL yang ada di sekitar Taman Entuyut supaya rapi, nyaman dan tertib. Soal rencana penertiban parkir dan PKL di sekitar Taman Entuyut, kita akan mengerahkan  anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota Polres Sintang, Tim Dinas Perhubungan juga akan bersama-sama melakukan penertiban perparkiran pada lokasi Taman Entuyut,” pungkasnya. **

Share:
Komentar

Berita Terkini