Tahun 2021, Pemkab Sintang Mampu Capai Target Penurunan Angka Stunting 28 persen

Editor: Redaksi author photo

Kunjungan kerja Tim Percepatan Penuruan Stunting Kabupaten Sintang ke Nanga Tebidah,  Kecamatan Kayan Hulu, Rabu, (8/6/2022).
Sintang Kalbar, Senentang.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Maryadi,memimpin Tim Percepatan Penuruan Stunting Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja ke Nanga Tebidah,  Kecamatan Kayan Hulu, Rabu, (8/6/2022).

Pada kunjungan tersebut, Tim Percepatan Penuruan Stunting Kabupaten Sintang melakukan pertemuan dengan Tim Percepatan Penuruan Stunting Kecamatan Kayan Hulu dalam sebuah pertemuan yang diberi nama Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Kayan Hulu dihadiri oleh 23 TPPS Desa di Kayan Hulu, Camat Kayan Hulu, Kepala Puskesmas Nanga Tebidah, Kepala Desa Se-kecamatan Kayan Hulu, PKK Kecamatan, PKK Desa, Ketua BPD Se-Kecamatan Kayan Hulu, Pendamping Desa, Bidan Se-Kecamatan Kayan Hulu, Tim Penyuluh KB, Kader KB, Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Kapolsek, serta Danramil.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Maryadi menyampaikan, stunting menjadi fokus perhatian pemerintah pusat dan daerah juga perhatian bersama, seperti tertuang dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Dalam Perpres tersebut, semua komponen mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan yang meliputi perseorangan, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan mitra pembangunan yang terkait dengan percepatan penurunan stunting wajib terlibat dan mendukung melaksanakan strategi nasional dan rencana aksi nasional dalam upaya pelaksanaan percepatan penurunan stunting tersebut.

Ia menerangkan, ada 6 upaya pencegahan stunting pada anak, dimulai sejak masih dalam kandungan yakni, lakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin, penuhi asupan nutrisi, cukup konsumsi zat besi, terapkan pola hidup bersih dan sehat, hindari paparan asap rokok dan olahraga teratur agar imun tetap terjaga. Mengapa stunting menjadi suatu hal yang begitu penting pencegahannya? Karena stunting dapat menyebabkan anak menjadi lebih pendek pada usianya, terganggu perkembangan otaknya, kecerdasannya dan gangguan metbolisme tubuhnya. Seorang anak sebagai generasi penerus bangsa haruslah dipelihara dengan sebaik-baiknya, terjaga kesehatannya, agar kedepan mereka mampu melanjutkan estapet kepemimpinan dan juga menjaga NKRI, dan tanah air Indonesia kita tercinta ini agar tetap hidup dan mampu bersaing di kancah internasional atau dunia.

Maryadi menyampaikan, dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting, ditetapkan strategi nasional untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030, dan pada tahun 2024 target nasional yang harus dicapai sebesar 14 persen, yang diukur pada anak berusia di bawah 5 tahun.

“Kita patut bangga, pada tahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Sintang mampu mencapai target penurunan angka stunting mencapai 28 persen, artinya sudah melebihi target minimal yang telah ditetapkan pemerintah pusat, semoga kedepannya dengan menjalin kerjasama yang baik dari semua pihak, kita mampu lebih menekan angka stunting tersebut, khususnya di Kayan Hulu ini,” pungkasnya. (hms)

Share:
Komentar

Berita Terkini